Berdiri Sejak 2023, Pemanfaatan Gedung Darurat Merupakan Langkah Strategis di Tengah Keterbatasan Lahan di Kecamatan Medansatria
BEKASI – Keputusan menempatkan kegiatan belajar ratusan siswa SMPN 62 Kota Bekasi di gedung bekas Kantor Kelurahan Medansatria bukanlah tanpa alasan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membeberkan bahwa langkah yang diambil pada tahun 2023 tersebut merupakan sebuah solusi darurat untuk menjawab kebutuhan mendesak akan akses pendidikan negeri di wilayah tersebut.
Latar belakang utamanya adalah fakta bahwa Kecamatan Medansatria hingga saat itu menjadi satu-satunya wilayah di Kota Bekasi yang sama sekali tidak memiliki SMP Negeri. Kondisi ini mendasari Disdik untuk segera mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) demi pemerataan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amanat RPJMD dan Kebutuhan Masyarakat
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa pendirian sekolah ini berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang mengamanatkan adanya minimal satu SMP Negeri di setiap kelurahan atau kecamatan.
”Di lokasi setempat (Medansatria) belum ada satu sekolah negeri pun, sementara di situ banyak anak-anak yang membutuhkan sekolah negeri, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ungkap Warsim, Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, lokasi eks kantor kelurahan dinilai strategis karena mudah dijangkau oleh calon siswa di sekitarnya.
“Anak-anak bisa menempuh dengan jalan kaki atau bersepeda, sehingga sangat memudahkan mobilitas mereka,” tambahnya.
Pilihan Darurat di Tengah Keterbatasan Lahan
Pada tahun 2023, Disdik telah berupaya keras mencari lahan kosong yang representatif untuk pembangunan gedung sekolah baru. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Di tengah situasi itu, muncul satu-satunya opsi yang tersedia.
”Dari pencarian lahan, kebetulan ada bangunan bekas gedung kelurahan yang dihibahkan kepada kami. Maka, itulah yang kami manfaatkan sebagai sarana pendidikan darurat setelah melalui proses serah terima aset,” jelas Warsim.
Tiga Tahun Berjalan: Dari Darurat ke Rencana Permanen
Sejak didirikan, perjalanan SMPN 62 yang merupakan sekolah filial (induk) dari SMPN 19 Kota Bekasi telah melalui tiga tahap penting:
- Tahun 2023: Tahap pendirian darurat dengan memanfaatkan gedung yang ada untuk memulai kegiatan belajar mengajar.
- Tahun 2024: Tahap proses administrasi, di mana Disdik mengurus seluruh dokumen kelayakan, penempatan lokasi, dan legalitas sekolah.
- Tahun 2025: Tahap evaluasi dan pengusulan, di mana kondisi gedung dinilai sudah tidak lagi representatif, sehingga Disdik mengusulkan solusi baru.
Menuju Solusi Jangka Panjang
Kondisi gedung yang kini dinilai tidak layak mendorong lahirnya solusi baru yang telah dibahas sebelumnya. Para siswa akan dipindahkan sementara ke SMPN 19 dengan sistem belajar siang.
Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi realisasi rencana jangka panjang, yakni renovasi total gedung eks kelurahan dan pembangunan unit gedung baru yang diusulkan untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, apa yang dimulai sebagai solusi darurat kini tengah bertransformasi menjadi sebuah solusi permanen untuk masyarakat Medan Satria.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.