Disdik Kota Bekasi Ungkap Alasan SMPN 62 Gunakan Eks Kantor Lurah Medansatria

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Ratusan Siswa SMPN 62 Kota Bekasi nampak belajar dengan posisi deprok karena tidak ada fasilitas, Rabu (08/10/2025).

Berdiri Sejak 2023, Pemanfaatan Gedung Darurat Merupakan Langkah Strategis di Tengah Keterbatasan Lahan di Kecamatan Medansatria

BEKASI – Keputusan menempatkan kegiatan belajar ratusan siswa SMPN 62 Kota Bekasi di gedung bekas Kantor Kelurahan Medansatria bukanlah tanpa alasan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membeberkan bahwa langkah yang diambil pada tahun 2023 tersebut merupakan sebuah solusi darurat untuk menjawab kebutuhan mendesak akan akses pendidikan negeri di wilayah tersebut.

​Latar belakang utamanya adalah fakta bahwa Kecamatan Medansatria hingga saat itu menjadi satu-satunya wilayah di Kota Bekasi yang sama sekali tidak memiliki SMP Negeri. Kondisi ini mendasari Disdik untuk segera mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) demi pemerataan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat RPJMD dan Kebutuhan Masyarakat

​Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa pendirian sekolah ini berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi, yang mengamanatkan adanya minimal satu SMP Negeri di setiap kelurahan atau kecamatan.

​”Di lokasi setempat (Medansatria) belum ada satu sekolah negeri pun, sementara di situ banyak anak-anak yang membutuhkan sekolah negeri, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah,” ungkap Warsim, Sabtu (11/10/2025).

​Selain itu, lokasi eks kantor kelurahan dinilai strategis karena mudah dijangkau oleh calon siswa di sekitarnya.

“Anak-anak bisa menempuh dengan jalan kaki atau bersepeda, sehingga sangat memudahkan mobilitas mereka,” tambahnya.

Pilihan Darurat di Tengah Keterbatasan Lahan

​Pada tahun 2023, Disdik telah berupaya keras mencari lahan kosong yang representatif untuk pembangunan gedung sekolah baru. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Di tengah situasi itu, muncul satu-satunya opsi yang tersedia.

​”Dari pencarian lahan, kebetulan ada bangunan bekas gedung kelurahan yang dihibahkan kepada kami. Maka, itulah yang kami manfaatkan sebagai sarana pendidikan darurat setelah melalui proses serah terima aset,” jelas Warsim.

Tiga Tahun Berjalan: Dari Darurat ke Rencana Permanen

​Sejak didirikan, perjalanan SMPN 62 yang merupakan sekolah filial (induk) dari SMPN 19 Kota Bekasi telah melalui tiga tahap penting:

  1. Tahun 2023: Tahap pendirian darurat dengan memanfaatkan gedung yang ada untuk memulai kegiatan belajar mengajar.
  2. Tahun 2024: Tahap proses administrasi, di mana Disdik mengurus seluruh dokumen kelayakan, penempatan lokasi, dan legalitas sekolah.
  3. Tahun 2025: Tahap evaluasi dan pengusulan, di mana kondisi gedung dinilai sudah tidak lagi representatif, sehingga Disdik mengusulkan solusi baru.

Menuju Solusi Jangka Panjang

​Kondisi gedung yang kini dinilai tidak layak mendorong lahirnya solusi baru yang telah dibahas sebelumnya. Para siswa akan dipindahkan sementara ke SMPN 19 dengan sistem belajar siang.

​Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi realisasi rencana jangka panjang, yakni renovasi total gedung eks kelurahan dan pembangunan unit gedung baru yang diusulkan untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, apa yang dimulai sebagai solusi darurat kini tengah bertransformasi menjadi sebuah solusi permanen untuk masyarakat Medan Satria.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Efisiensi Anggaran, Pemkot Bekasi Batasi Jam Pakai Listrik Kantor Hingga Pukul 5 Sore
Merger Puluhan SD di Kota Bekasi Mundur ke Awal 2026, Apa Penyebabnya?
Kabar Gembira! TPP PPPK Kota Bekasi Cair November 2025, Anggaran Rp73,6 Miliar Disiapkan
Wali Kota Bekasi Targetkan Realisasi PAD Capai 100 Persen di Akhir Tahun 2025
Imbas Grand Mall Bekasi Tutup, Wali Kota Desak Pengelola Lakukan Inovasi Total
Sekcab GMNI Jaktim Kecam Keras Aksi Kekerasan Alumni Terhadap Kader
Gedung Tak Layak Huni, Ratusan Siswa SMPN 62 Bekasi Akan Dipindah Sementara ke SMPN 19
Buntut Ricuh Konfercab Alumni, DPC GMNI Bekasi Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Pemkot Bekasi Batasi Jam Pakai Listrik Kantor Hingga Pukul 5 Sore

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Merger Puluhan SD di Kota Bekasi Mundur ke Awal 2026, Apa Penyebabnya?

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kabar Gembira! TPP PPPK Kota Bekasi Cair November 2025, Anggaran Rp73,6 Miliar Disiapkan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Realisasi PAD Capai 100 Persen di Akhir Tahun 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Imbas Grand Mall Bekasi Tutup, Wali Kota Desak Pengelola Lakukan Inovasi Total

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca