Dishub Kota Bekasi Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Simpang Pekayon

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi menutup U- turn (arah putar balik) di depan Apartemen Kemang View, Jumat (28/02/2025).

Dishub Kota Bekasi menutup U- turn (arah putar balik) di depan Apartemen Kemang View, Jumat (28/02/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama stakeholder terkait menggelar aksi penertiban di Simpang Pekayon, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Jumat (28/02/2025) siang.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan parkir liar di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe dalam merespons keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini, kami dari Dinas Perhubungan bersama unsur stakeholder terkait melaksanakan giat penertiban. Sebelumnya, dua atau tiga hari lalu, saya telah menginisiasi penertiban parkir liar di sekitar kawasan Simpang Pekayon,” ujar Zeno melalui keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/02/2025).

Penertiban ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan arus lalu lintas di kawasan tersebut agar berjalan lancar tanpa hambatan.

“Setelah kami identifikasi, hambatan samping di Simpang Pekayon disebabkan oleh adanya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan ojek pangkalan yang menetap di simpang tersebut, dekat dengan Apartemen Kemang View,” jelasnya.

Zeno juga menambahkan bahwa keberadaan PKL yang berjualan tidak sesuai ketentuan, dengan memanfaatkan sebagian trotoar, turut memperparah situasi di lokasi tersebut.

“Kami juga melakukan tindakan tegas, seperti memutus aliran listrik yang tersambung ke pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin resmi, sesuai data dari teman-teman Diskop UKM,” lanjutnya.

Selain itu, Dishub Kota Bekasi juga melakukan penutupan U-turn (arah putar balik) di depan Apartemen Kemang View untuk menghilangkan titik crossing kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Belokan tersebut telah kami tutup dengan beton moving concrete barrier, yang di atasnya dilengkapi butter warrior. Beton tersebut beratnya hampir satu ton, sehingga sangat sulit untuk dipindahkan,” imbuh Zeno.

Lebih lanjut, Zeno menjelaskan bahwa Simpang Pekayon dan ruas Jalan Pekayon sering kali menjadi titik kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi ini dapat berdampak luas hingga ke wilayah Rawa Panjang dan jalan-jalan lainnya, seperti Jalan Cut Meutia, serta akses tol yang turut terhambat.

“Jika kemacetan ini tidak ditangani dengan serius, tentu akan memengaruhi arus lalu lintas dari berbagai arah, termasuk dari Pemkot Bekasi menuju Rawapanjang hingga ke Jalan Pekayon dan sekitarnya. Bahkan, akses menuju tol juga bisa terhambat,” tegasnya.

Pasca pelaksanaan penertiban, situasi arus lalu lintas di Simpang Pekayon dilaporkan mulai membaik.

Namun, Zeno menekankan bahwa diperlukan penanganan serius secara berkala untuk memastikan kawasan ini tetap tertib dan kondusif.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Seremoni, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Libatkan 2.000 Anak Muda di PNBK Jilid III
Bukan Sekadar Pesta Budaya, Wali Kota Bekasi Bangga Aksi Solidaritas PNBK Jilid III Tembus Rp500 Juta
PNBK Jilid III Bukan Sekadar Panggung Budaya, Ribuan Warga Borong Dagangan UMKM
Pembebasan Lahan Belum Rampung, Konstruksi Flyover Bulak Kapal Molor ke Akhir Oktober 2026
DBMSDA Siapkan Pelebaran Jalan Pangkalan 5 Akses PSEL Sumurbatu
Buntut Sorotan Publik, Bapenda Kota Bekasi Resmi Batalkan Proyek Pengadaan PC Rp868 Juta
Awas Terjebak Macet! Ini Jalur Pengalihan Arus PNBK Jilid III yang Wajib Diketahui Warga Bekasi
KP2C dan DLH Kota Bekasi Pastikan Kali Bekasi Bebas Pipa Siluman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Bukan Sekadar Seremoni, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Libatkan 2.000 Anak Muda di PNBK Jilid III

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Bukan Sekadar Pesta Budaya, Wali Kota Bekasi Bangga Aksi Solidaritas PNBK Jilid III Tembus Rp500 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:43 WIB

PNBK Jilid III Bukan Sekadar Panggung Budaya, Ribuan Warga Borong Dagangan UMKM

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:34 WIB

DBMSDA Siapkan Pelebaran Jalan Pangkalan 5 Akses PSEL Sumurbatu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Buntut Sorotan Publik, Bapenda Kota Bekasi Resmi Batalkan Proyek Pengadaan PC Rp868 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x