Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi bersiap turun tangan untuk melakukan pengecekan uji kelayakan bangunan pasca terjadinya insiden dua pegawai pembersih kaca yang tewas terjatuh dari gondola di lantai 8 Gedung Pakuwon Mall Bekasi pada Jumat (07/02/2025) kemarin.
Langkah ini akan dilakukan bilamana diperlukan pengecekan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) Bangunan oleh pihak kepolisian.
“Kita lihat dulu, kalau SLF itu kan keandalan bangunan, itu harus dilihat dulu apakah ini kecelakaan kerja atau bukan. Kalau keandalan bangunan, nanti kita yang turun,” ujar Kepala Distaru Kota Bekasi, Dizkron, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (11/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dizkron menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait insiden yang terjadi, karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Kita menunggu dulu dari pihak kepolisian apakah itu murni kecelakaan kerja atau ada unsur kelayakan bangunan gedung yang kurang memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika insiden ini terbukti sebagai kecelakaan kerja, maka penanganan sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tapi kalau kecelakaan kerja itu nanti kepolisian yang menangani. Kita menunggu dari kepolisian penyelidikannya. Informasi sementara ini kecelakaan kerja, bukan karena bangunannya tidak sanggup menopang,” paparnya.
Dengan langkah pengecekan ini, diharapkan dapat memastikan keandalan bangunan gedung-gedung di Kota Bekasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keselamatan kerja merupakan aspek yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh semua pihak, terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembersihan gedung tinggi.