Ditarget Enam Bulan Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, DLH Kota Bekasi Anggarkan Rp200 Miliar untuk Lahan Baru dan Infrastruktur

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menetapkan target penyelesaian persoalan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, dalam jangka waktu enam bulan ke depan melalui penerapan metode Sanitary Landfill.

Langkah ini dilakukan menyusul instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang meminta DLH dan jajaran terkait di Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah pengelolaan sampah di TPA tersebut.

Saat ini, pengolahan sampah di TPA Sumurbatu masih menggunakan metode Open Dumping, yaitu sistem pembuangan sampah terbuka yang telah dilarang secara nasional oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas akibat pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa pada tanggal 17 Maret 2025, Pemerintah Pusat melalui KLHK telah memberikan peringatan dan sanksi kepada 343 lokasi TPA di seluruh Indonesia, termasuk TPA Sumurbatu, terkait penggunaan metode Open Dumping.

“TPA Sumurbatu dan beberapa TPA lainnya di Indonesia telah diberikan sanksi oleh KLHK karena masih menggunakan metode Open Dumping. Pemerintah Kota Bekasi diberikan waktu enam bulan untuk menghentikan metode ini dan beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan,” ujar Yudianto, Selasa (15/04/2025).

Sebagai solusi, kata dia, DLH Kota Bekasi merencanakan penerapan metode Sanitary Landfill untuk menggantikan Open Dumping. Metode Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lahan cekung, memadatkannya, dan melapisinya dengan tanah atau bahan lain guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Teknik ini dianggap lebih modern dan ramah lingkungan dibanding metode pembuangan sampah terbuka.

Yudianto menjelaskan bahwa pelaksanaan metode ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Rinciannya, Rp 100 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan lahan baru, sedangkan Rp 100 miliar lainnya digunakan untuk perencanaan Landfill Mining dan pembangunan infrastruktur pendukung.

“Anggaran ini mencakup persiapan penutupan TPA Sumurbatu, pengadaan lahan baru, serta pembuatan konstruksi untuk metode Sanitary Landfill. Tahapan ini telah menjadi skala prioritas dalam pengelolaan sampah di Kota Bekasi,” jelasnya.

Yudianto menegaskan bahwa persoalan pengolahan sampah di TPA Sumurbatu adalah isu yang sangat mendesak dan harus segera diselesaikan.

Baik tahapan teknis maupun non-teknis harus dilakukan secara terencana untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Kami butuh dukungan kebijakan Pemerintah Kota yang berpihak pada pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan penggunaan teknologi yang lebih baik di masa mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan secara nasional,” imbuhnya.

Terkait usulan anggaran, Yudianto menyebut bahwa pengajuan dana akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dievaluasi. Keputusan akhir mengenai anggaran yang disetujui akan ditentukan oleh tim tersebut.

“Kami berharap ada komitmen penuh dari Pemerintah Kota untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Kami optimis bahwa dalam enam bulan ke depan, solusi ini dapat mulai diterapkan secara efektif,” tambahnya.

Metode Sanitary Landfill menjadi pilihan utama dalam pengelolaan sampah modern karena mampu meminimalkan dampak lingkungan.

Sampah ditimbun dalam lahan cekung, dipadatkan, dan dilapisi dengan tanah atau bahan pelindung lain untuk mencegah pencemaran udara, air, dan tanah.

Teknik ini juga memungkinkan pengolahan lebih lanjut seperti pengambilan gas metana yang dapat digunakan sebagai sumber energi.

Dengan penerapan metode ini, diharapkan Kota Bekasi dapat memenuhi standar nasional pengelolaan sampah, sekaligus menghindari penutupan TPA Sumurbatu seperti yang dialami TPA Burangkeng di wilayah lain.

Upaya percepatan pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Langkah ini tidak hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga menciptakan Kota Bekasi yang lebih bersih dan layak huni bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus mengupayakan solusi terbaik agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai target,” pungkas Yudianto.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar
Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini
Pemkot Bekasi Jadwalkan Pembentukan Panitia Seleksi untuk Pemilihan Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda)
Pemerintah Kota Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji 7.995 PPPK, Pelantikan Dijadwalkan Juli 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Senin, 21 April 2025 - 16:06 WIB

Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 21 April 2025 - 10:34 WIB

Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!