RSUD CAM Kota Bekasi Hasilkan 28.000 Kg Limbah B3 Selama Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

KOTA BEKASI – Peningkatan jumlah limbah medis yang tergolong ke dalam bahan berbahaya dan beracun atau B3, menjadi salah satu masalah yang harus ditangani secara serius di masa pandemi covid-19 ini.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan bahwa terkait limbah medis pasien Covid -19, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT WPLI (Wahana Pamunah Limbah Industri).

“Jadi limbah dari RSUD CAM dimusnahkan di PT WPLI, kemudian diangkut dari RS menggunakan kendaraan khusus limbah dengan kelengkapan manifes,” kata Kusnanto, Selasa (03/08).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga Juni 2021, kata dia, total limbah B3 yang dihasilkan oleh RSUD CAM sebanyak 28.000 Kg yang terdiri dari limbah medis Covid-19 berjumlah 17.000 Kg dan limbah infeksi serta vaksin mencapai 11.000 Kg.

Baca Juga:  Mencekam, Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi Gelap Gulita

Ketika ditanyakan apakah sampah isolasi mandiri dan sampah rumah tangga dicampur. Dirinya enggan berkomentar dengan alasan bukan kewenangannya untuk menjawab.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa limbah medis sangat berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik, benar dan tepat. Bahkan yang lebih berbahaya lagi, limbah medis bisa menularkan penyakit, sehingga para warga Kota Bekasi diminta untuk waspada. Oleh karena itu, Kusnanto mengaku bahwa pihaknya juga sudah memberikan edukasi terkait limbah medis di lingkungan RSUD CAM..

“Di RSUD CAM ada, khusus untuk masyarakat, keluarga pasien atau pasien yang berkunjung di RSUD CAM sehingga dilakukan edukasi di setiap poli rawat jalan atau pasien rawat inap diedukasi di ruang rawat inap,” tutupnya.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Tak Bisa Diprediksi, 3 Kecamatan di Kota Bekasi ini Rawan Longsor

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan bahwa limbah medis itu tersendiri berbeda dengan limbah sampah lainnya. Karena itu limbah medis termasuk B3 sehingga diberlakukan peraturan khusus untuk menanganinya.

“Ya kalau untuk limbah medis sendiri sudah ada penampungnya. Jadi orang-orang yang memproduksi limbah B3 nantinya akan ditampung oleh tranporter yang akan langsung mengelolah,” katanya.

Lebih lanjut Yayan mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa banyak Limbah B3 selama masa Pandemi Covid-19. Dikarenakan pengelolaan Limbah B3 itu, kata dia, dikelola tersendiri oleh pihak ketiga.

“Ya karena tidak dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Maka saya tidak tahu berapa banyak Limbah B3 dari awal pandemi Covid-19 sampai sekarang. Yang jelas limbah B3 itu ditangani langsung oleh pihak ketiga langsung dikelola atau dimusnahkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Hutang Kompensasi Pasar Jatiasih, Komisi III: Harus Kasih Deadline Pelunasan

Ketidakmampuan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengolah sendiri Limbah B3-nya, kata Yayan, lebih disebabkan karena tidak memiliki mesin pengolah Limbah B3 yang sangat mahal harganya.

“Kita, Pemerintah hanya membuat regulasi saja. Tidak langsung memusnahkan limbah B3-nya. Pastinya tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPA Sumur Batu,” pungkasnya. (Mar)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru