RSUD CAM Kota Bekasi Hasilkan 28.000 Kg Limbah B3 Selama Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

KOTA BEKASI – Peningkatan jumlah limbah medis yang tergolong ke dalam bahan berbahaya dan beracun atau B3, menjadi salah satu masalah yang harus ditangani secara serius di masa pandemi covid-19 ini.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan bahwa terkait limbah medis pasien Covid -19, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT WPLI (Wahana Pamunah Limbah Industri).

“Jadi limbah dari RSUD CAM dimusnahkan di PT WPLI, kemudian diangkut dari RS menggunakan kendaraan khusus limbah dengan kelengkapan manifes,” kata Kusnanto, Selasa (03/08).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga Juni 2021, kata dia, total limbah B3 yang dihasilkan oleh RSUD CAM sebanyak 28.000 Kg yang terdiri dari limbah medis Covid-19 berjumlah 17.000 Kg dan limbah infeksi serta vaksin mencapai 11.000 Kg.

Ketika ditanyakan apakah sampah isolasi mandiri dan sampah rumah tangga dicampur. Dirinya enggan berkomentar dengan alasan bukan kewenangannya untuk menjawab.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa limbah medis sangat berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik, benar dan tepat. Bahkan yang lebih berbahaya lagi, limbah medis bisa menularkan penyakit, sehingga para warga Kota Bekasi diminta untuk waspada. Oleh karena itu, Kusnanto mengaku bahwa pihaknya juga sudah memberikan edukasi terkait limbah medis di lingkungan RSUD CAM..

“Di RSUD CAM ada, khusus untuk masyarakat, keluarga pasien atau pasien yang berkunjung di RSUD CAM sehingga dilakukan edukasi di setiap poli rawat jalan atau pasien rawat inap diedukasi di ruang rawat inap,” tutupnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan bahwa limbah medis itu tersendiri berbeda dengan limbah sampah lainnya. Karena itu limbah medis termasuk B3 sehingga diberlakukan peraturan khusus untuk menanganinya.

“Ya kalau untuk limbah medis sendiri sudah ada penampungnya. Jadi orang-orang yang memproduksi limbah B3 nantinya akan ditampung oleh tranporter yang akan langsung mengelolah,” katanya.

Lebih lanjut Yayan mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa banyak Limbah B3 selama masa Pandemi Covid-19. Dikarenakan pengelolaan Limbah B3 itu, kata dia, dikelola tersendiri oleh pihak ketiga.

“Ya karena tidak dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Maka saya tidak tahu berapa banyak Limbah B3 dari awal pandemi Covid-19 sampai sekarang. Yang jelas limbah B3 itu ditangani langsung oleh pihak ketiga langsung dikelola atau dimusnahkan,” ucapnya.

Ketidakmampuan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengolah sendiri Limbah B3-nya, kata Yayan, lebih disebabkan karena tidak memiliki mesin pengolah Limbah B3 yang sangat mahal harganya.

“Kita, Pemerintah hanya membuat regulasi saja. Tidak langsung memusnahkan limbah B3-nya. Pastinya tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPA Sumur Batu,” pungkasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:28 WIB

Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x