DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto usai mengikuti Apel Senin Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menepis kabar mengenai temuan tumpukan sampah yang diduga berisi limbah medis di tengah pemukiman warga di RT 02 RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dugaan ini sempat mencuat karena adanya video berdurasi 42 detik yang beredar di media sosial, menunjukkan satu unit baktor sampah milik Pemerintah Kota Bekasi dengan plat nomor B 4501 KZV yang diduga terlibat dalam insiden pembuangan sampah limbah medis tersebut.

Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa baktor yang mengangkut sampah di Kabupaten Bekasi (Tarumajaya) sebenarnya dioperasikan oleh Tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) UPTD Medan Satria.

Saat kejadian, mereka sedang bekerja mengangkut sampah di RS Citra Harapan dan Pasar Family, Harapan Indah.

“Kebetulan, kondisi parkir dan lahan di RS Citra Harapan tidak memungkinkan untuk masuk dump truk, sehingga harus menggunakan baktor. Selain itu, volume sampah yang diangkut sangat sedikit,” jelas Yudianto saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (13/01/2025).

Lebih lanjut, Yudianto menjelaskan bahwa dari hasil temuan di lapangan, DLH Kota Bekasi bersama aparat kepolisian dan pihak RS Citra Harapan telah melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan limbah medis di tempat tersebut.

“Itu merupakan sampah biasa, seperti kardus dan sampah plastik. Tidak ada limbah medis di sana, dan hasilnya sudah dikonfirmasi langsung oleh RS Citra Harapan,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi khawatir akan adanya limbah medis di lingkungan mereka.

DLH Kota Bekasi bersama pihak terkait akan terus memastikan bahwa penanganan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini
Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan
Pemkot Bekasi Kejar Target Bebaskan 3,9 Hektare Lahan PLTSa
Target Investasi Rp14,6 Triliun Meleset, Moratorium Untungkan Pemain Lama?
Ratusan Pengurus RW Protes Mekanisme Evaluasi Inspektorat di Balai Patriot
Cegah Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Pasang 39 MCB Beton di Depan RS Hermina
Aset Pemkot Bekasi Mangkrak Terbengkalai di Lahan Warga Mustikajaya

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:08 WIB

Banjir Bekasi Kembali Telan Korban: Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:34 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pembangunan Fisik JPO Stasiun Bekasi Terealisasi Tahun Ini

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:15 WIB

Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:12 WIB

Target Investasi Rp14,6 Triliun Meleset, Moratorium Untungkan Pemain Lama?

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:41 WIB

Ratusan Pengurus RW Protes Mekanisme Evaluasi Inspektorat di Balai Patriot

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca