BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menargetkan metode pengelolaan sampah modern Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu dapat beroperasi penuh pada Desember 2025.
Proyek ini merupakan langkah besar untuk meninggalkan sistem lama open dumping yang dinilai merusak lingkungan.
Percepatan proyek ini didorong oleh sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memodernisasi sistem pengelolaan sampahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Metode open dumping, yang hanya menumpuk sampah di lahan terbuka, telah dilarang oleh pemerintah pusat karena berisiko tinggi mencemari tanah dan air tanah.
Progres Pembangunan dan Tindak Lanjut Sanksi KLHK
Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH Kota Bekasi, Budi Rahman, menegaskan bahwa pembangunan ini adalah prioritas. Proyek ini menjadi jawaban langsung atas teguran dari KLHK.
”Dengan percepatan proyeksi pembangunan Sanitary Landfill itu merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif KLHK. Jadi dalam waktu dekat, mungkin di Bulan Desember 2025, Sanitary Landfill tersebut sudah bisa dioperasionalkan,” ucap Budi Rahman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Tahap Awal Konstruksi
Menurut Budi, proyek ini telah memasuki tahap konstruksi awal. Kebutuhan lahan untuk fase pertama pembangunan Sanitary Landfill ini mencapai 1,5 hektare di area TPA Sumurbatu.
”Saat ini pekerjaan konstruksi sedang berjalan. Tentu saja, awal pekerjaan ini membutuhkan pematangan lahan. Tidak mungkin langsung membangun sebelum lahannya dirapikan. Nanti akan dibuka lagi lahannya secara bertahap,” jelasnya.
Memahami Perbedaan Open Dumping dan Sanitary Landfill
Untuk memahami urgensi proyek ini, penting untuk mengetahui perbedaan mendasar antara dua metode pengelolaan sampah tersebut:
- Open Dumping: Sistem pembuangan sampah dengan cara menumpuknya begitu saja di area terbuka. Metode ini tidak ramah lingkungan karena menghasilkan gas metana, bau tidak sedap, dan cairan lindi (cairan sampah) yang dapat meresap ke tanah dan mencemari sumber air.
- Sanitary Landfill: Metode yang lebih modern dan aman. Sampah dipadatkan di area yang telah dilapisi lapisan pelindung (geomembran) untuk mencegah kebocoran lindi. Setiap lapisan sampah akan ditutup dengan tanah secara berkala untuk meminimalkan bau dan dampak lingkungan lainnya.
Komitmen Anggaran dan Proses yang Panjang
Proses transisi dari open dumping ke sanitary landfill di TPA Sumurbatu bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan komitmen anggaran yang signifikan.
Alokasi Dana dari APBD
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam hal pendanaan. Anggaran awal sebesar Rp20 Miliar telah disiapkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025.
”Kemudian, di APBD Murni ada sebesar Rp38 Miliar. Jika ditotal, kita sudah punya cadangan tahun ini dan tahun depan sebesar Rp58 miliar,” jelas Tri.
Menurut perkiraan sebelumnya oleh Kepala DLH Kota Bekasi yang menjabat saat itu, Yudianto, pada Juli 2025, total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan proyek ini bisa mencapai Rp200 Miliar.
”Memang semuanya butuh proses terkait dengan perencanaan, penganggaran, konstruksi, pengawasan, dan evaluasi. Dan pemerintah pusat juga memaklumi terkait dengan proses ini yang butuh waktu,” kata Yudianto kala itu.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi
Meskipun KLHK memberikan tenggat waktu yang ketat, Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sampah.
”Yang terpenting, Pemerintah Kota Bekasi komitmen dalam merubah pengelolaan sampah dari Open Dumping menjadi Sanitary Landfill, di samping nanti dukungan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang akan kita laksanakan,” tutup Yudianto.
Masyarakat Kota Bekasi kini menantikan realisasi proyek strategis ini, berharap dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah dan perbaikan kualitas lingkungan di masa depan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































