TPA Sumurbatu Menuju Metode Sanitary Landfill, DLH Kota Bekasi Usulkan Anggaran Bertahap

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, akan beralih ke metode Sanitary Landfill setelah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan anggaran Rp200 miliar untuk mendukung transisi ini.

TPA Sumurbatu sebelumnya masih menggunakan metode Open Dumping, yang kini telah dilarang oleh pemerintah pusat karena berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa Pemkot Bekasi memiliki waktu enam bulan untuk menutup sistem Open Dumping dan beralih ke Sanitary Landfill.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menindaklanjuti dengan beberapa tahapan dan progres. Kami mengusulkan anggaran sekitar Rp200 miliar ke Pemerintah Daerah, dengan tambahan Rp45 miliar untuk pembangunan Sanitary Landfill,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto kepada rakyatbekasi.com, dikutip Minggu (25/05/2025).

Saat ini, Pemkot Bekasi telah merealisasikan Rp20 miliar dari anggaran yang diusulkan untuk tahap awal pembangunan Sanitary Landfill dan perbaikan akses jalan menuju TPA.

“Dana awal Rp20 miliar ini dibagi menjadi dua pekerjaan, yaitu pembangunan Sanitary Landfill dan perbaikan Jalan Lingkar serta akses ke TPA,” jelas Yudianto.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah memproses pembebasan lahan baru seluas 1,5 hektar untuk mendukung proyek ini. Anggaran tambahan sebesar Rp15 miliar telah diajukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk kelanjutan pembangunan.

Untuk memastikan keberlanjutan proyek, Pemkot Bekasi juga mengajukan Rp123 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendukung Landfill Mining, yang bertujuan mengolah sampah lama menjadi material yang lebih ramah lingkungan.

“Kami sudah memiliki Detail Engineering Desain (DED) dan Feasibility Study (FS), sehingga tinggal eksekusi konstruksi,” tambah Yudianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan DLH dan jajaran terkait untuk mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu.

“Kami harus bergerak cepat agar transisi ini berjalan sesuai target dan tidak mengganggu sistem pengelolaan sampah kota,” tegas Mas Tri sapaan akrabnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Petik LKPJ DPRD Kota Bekasi: Pengawasan Nyata atau Alat Tawar?
Ironi Biskita Transpatriot Bekasi: Niat Tekan Polusi, Armada Malah Ngebul Hitam!
Jawa Barat Darurat Kekerasan Seksual, Kampus di Bekasi Malah Tutup Mata!
Pecah Rekor! Perumda Tirta Patriot Sabet TOP BUMD Award 2026 Bintang Lima
Bungkam Keraguan! PT Mitra Patriot Borong 3 Trofi TOP BUMD 2026
Bau Amis Gratifikasi Alkes Rp1,8 Miliar, KOAR Bekasi Desak APH ‘Sikat’ Dirut RSUD Teluk Pucung
LSM Jeko Soroti Tunjangan Perumahan dan Perjalanan Dinas Legislator DPRD Kota Bekasi
Kajian GP Ansor: Pengelolaan TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu Haram

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:49 WIB

Uji Petik LKPJ DPRD Kota Bekasi: Pengawasan Nyata atau Alat Tawar?

Selasa, 14 April 2026 - 12:14 WIB

Ironi Biskita Transpatriot Bekasi: Niat Tekan Polusi, Armada Malah Ngebul Hitam!

Selasa, 14 April 2026 - 09:24 WIB

Jawa Barat Darurat Kekerasan Seksual, Kampus di Bekasi Malah Tutup Mata!

Senin, 13 April 2026 - 20:43 WIB

Pecah Rekor! Perumda Tirta Patriot Sabet TOP BUMD Award 2026 Bintang Lima

Senin, 13 April 2026 - 20:22 WIB

Bungkam Keraguan! PT Mitra Patriot Borong 3 Trofi TOP BUMD 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca