BEKASI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmad Rivai, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk memecat oknum guru olahraga berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi.
Desakan ini disampaikan menyusul pengakuan sang guru yang telah diberi sanksi skorsing oleh pihak sekolah.
Ahmad Rivai, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD sekaligus perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pondok Gede – Bekasi Barat, menekankan pentingnya tindakan tegas jika guru tersebut terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita belum tahu detail informasi resminya, tetapi jika itu benar terbukti, saya merekomendasikan Disdik untuk segera memecat oknum guru tersebut,” ujar Rivai dalam keterangan resminya pada Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat ditoleransi. Hal ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Kota Bekasi.
“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan mendalami kasus ini bersama Disdik. Kita harus usut tuntas sampai terbukti,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan guru yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi siswa.
Selain itu, politisi dari Fraksi PAN Pembangunan ini juga mendesak Disdik untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan bagi seluruh tenaga pendidik.
“Disdik perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para guru. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjadi predator seksual di lingkungan sekolah,” imbaunya.
Rivai menilai bahwa kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan program pembinaan yang berfokus pada integritas moral dan profesionalisme guru.
Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Masyarakat, orang tua, dan siswa juga didorong untuk berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran etika atau tindak kejahatan di lingkungan sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.































