DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bentuk kelanjutan pasca dilakukan pelantikan pimpinan dewan melalui Sidang Paripurna peresmian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 yang diselenggarakan, Rabu (02/10/2024).
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Kota Bekasi untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan DPRD.
“Hari ini kan kita Rapim dengan Kabag kasubag untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan DPRD. Kemudian Rapat Koordinasi, dengan para pimpinan fraksi-fraksi untuk membentuk pansus tata tertib DPRD, Pansus Kode Etik DPRD, dan Pansus Tata Cara Beracara DPRD,” ucap Saedi kepada Awak Media, Rabu (02/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga dari 3 Pansus yang dijadwalkan segera dibentuk, kata Sardi, dapat menjadi dasar untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Maka dengan AKD ini berfungsilah seluruh Komisi-komisi dan Badan yang ada di DPRD Kota Bekasi ini. AKD itu setelah tata tertib disahkan itu paling lambat dua pekan dari sekarang. Tergantung kinerja DPRD untuk membahas dan segera mengesahkan Tata Tertib. Besok kita mulai agenda pertama itu paripurna internal pembentukan pansus,” paparnya.