Dua Anggota Dewan Berseteru saat Rapat Banggar, Ketua BK DPRD Kota Bekasi Bilang Begini

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

KOTA BEKASI – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengambil langkah proaktif untuk menengahi perseteruan antara dua anggotanya, Ahmadi dari Fraksi PKB dan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan. Upaya ini dilakukan menyusul laporan polisi yang tengah dilayangkan Ahmadi terkait dugaan kekerasan fisik.

Insiden tersebut terjadi setelah Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 pada Senin (22/09/2025). Ahmadi melaporkan Arif ke Mapolrestro Bekasi Kota karena mengaku menerima benturan fisik (didorong) setelah terjadi selisih pendapat dalam rapat tersebut.

Upaya Mediasi Badan Kehormatan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S. E. menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian secara kekeluargaan untuk menjaga kehormatan lembaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya insiden ini tidak perlu terjadi jika setiap pihak bisa saling menjaga ego. Sebagai wakil rakyat, kami harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih besar daripada kepentingan pribadi,” ujar Agus Rohadi kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Senin (22/09/2025) malam.

Agus Rohadi juga menegaskan bahwa BK telah memulai upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan jauh lebih penting daripada perselisihan personal.

“BK sudah melakukan upaya perdamaian agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ada tugas yang lebih besar menanti dibandingkan hanya ribut soal remeh-temeh,” tegasnya.

Menjaga Marwah Lembaga Legislatif

Lebih lanjut, Agus Rohadi menekankan serta mengingatkan bahwa marwah institusi DPRD menjadi pertaruhan dalam kasus ini. Jika perseteruan terus berlanjut di ranah publik dan hukum, citra lembaga di mata masyarakat berpotensi kembali tergerus.

“Kami sangat berharap ini bisa diselesaikan secara internal, karena bagaimana pun juga, marwah DPRD yang menjadi taruhannya,” imbuh Rohadi.

Tak hanya itu, Ia juga berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota legislatif di Kota Bekasi untuk bersikap lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat di masa mendatang.

“Karena ini sudah terjadi, saya kira ini bisa menjadi pembelajaran ke depan bagi masing-masing anggota dewan untuk lebih dewasa dalam menyikapinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi oleh Badan Kehormatan masih terus berjalan, sementara laporan di kepolisian juga masih dalam tahap awal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca