Embarkasi Asrama Haji Jakarta-Bekasi Imbau Jemaah Calhaj Patuhi Aturan Barang Bawaan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Jemaah Haji 2025 tiba di Asrama Haji embarkasi Jakarta-Bekasi.

Calon Jemaah Haji 2025 tiba di Asrama Haji embarkasi Jakarta-Bekasi.

Pengelola Embarkasi Asrama Haji Jakarta-Bekasi mengimbau kepada seluruh Calon Jemaah Haji (Calhaj) agar mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan serta meminimalkan hambatan selama perjalanan menuju Tanah Suci.

Pranata Humas Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Fitsa Baharudin, mengungkapkan bahwa sebagian besar jemaah haji setiap tahun merupakan calon jemaah yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji, yaitu sekitar 95 persen dari total keberangkatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kata dia, pemahaman mereka terhadap aturan barang bawaan perlu diperhatikan.

“Setiap tahun, mayoritas jemaah haji adalah orang baru. Artinya, edukasi tentang aturan barang bawaan sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam penerbangan,” ujar Fitsa dalam keterangannya, Kamis (01/05/2025).

Fitsa menjelaskan bahwa calon jemaah haji umumnya telah mendapatkan bimbingan manasik di kabupaten atau kota masing-masing, termasuk materi mengenai barang yang boleh dan tidak boleh dibawa dalam penerbangan.

“Namun, kami tetap mengingatkan aturan-aturan yang diterapkan oleh pihak penerbangan terkait barang bawaan, baik dari segi jumlah maupun jenis barang,” tambahnya.

Beberapa jenis barang yang dilarang untuk dibawa oleh jemaah meliputi:

  1. Cairan dengan kapasitas lebih dari 100 ml. Barang semacam ini tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat.
  2. Powerbank dengan kapasitas berlebih. Sesuai regulasi penerbangan, powerbank yang melebihi kapasitas tertentu dilarang dimasukkan ke dalam bagasi.

Fitsa menambahkan bahwa jika barang-barang yang dilarang ditemukan saat pemeriksaan X-ray di bagasi, jemaah akan diminta mengeluarkannya. Hal ini sering kali menimbulkan kerepotan karena jemaah harus mencari tempat penitipan sementara untuk barang tersebut.

“Kami mengimbau agar calon jemaah memperhatikan aturan barang bawaan, karena jika ditemukan barang yang dilarang di bagasi, mereka akan dipanggil untuk mengurusnya. Ini tentu menyulitkan, terutama karena mereka harus menitipkan barang yang tidak dapat dibawa,” jelasnya.

Kepatuhan terhadap aturan barang bawaan tidak hanya mempermudah proses perjalanan, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan penerbangan untuk seluruh jemaah.

Pihak Embarkasi Haji mengharapkan jemaah dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Fitsa menyarankan jemaah untuk memastikan bahwa barang yang dibawa sesuai dengan pedoman yang telah diberikan saat bimbingan manasik.

Edukasi yang terus diberikan kepada calon jemaah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan meminimalkan potensi kendala di bandara.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca