Poin Utama:
- Volume sampah harian di TPST Bantargebang melonjak hingga 8.000 ton, menciptakan gunungan sampah kritis setinggi 50 meter.
- Laporan UCLA menobatkan TPST Bantargebang sebagai penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia dengan 6,3 ton per jam.
- Penerapan teknologi GALFAD gagal total mencapai target produksi listrik 26 MW, kini hanya mampu menghasilkan 1,5 hingga 2 MW.
- Pakar mendesak penghentian sistem buka-tutup zona demi memaksimalkan penangkapan gas beracun.
Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kini memasuki fase darurat ekologis akibat ledakan volume sampah harian yang menembus 8.000 ton.
Tumpukan limbah ini memicu krisis emisi gas metana yang menjadikannya ancaman pemanasan global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem pengelolaan konvensional dan kegagalan optimalisasi teknologi GALFAD menempatkan kawasan ini dalam sorotan tajam dunia internasional.
Mengapa Emisi Gas Metana di TPST Bantargebang Sangat Berbahaya?
Gas metana memiliki daya rusak terhadap iklim 28 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Laporan terbaru dari UCLA School of Law pada April 2026 membongkar fakta bahwa kawasan pembuangan akhir ini menyemburkan 6,3 ton gas metana setiap jam.
Angka fantastis ini terdeteksi langsung oleh satelit internasional, mengonfirmasi status kritis lingkungan di wilayah administrasi Pemkot Bekasi.
”Posisi ini menjadikan Bantargebang sebagai lokasi penyumbang emisi terburuk di Asia, mengalahkan Malaysia dan India,” kata Pemerhati Lingkungan Benny Tunggul kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (15/05/2026).
Selain ancaman perubahan iklim, warga yang bermukim di sekitar Kecamatan Bantargebang juga menanggung risiko langsung.
Tingkat polusi lindi dan paparan gas beracun memperbesar ancaman penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) serta potensi ledakan gas bawah tanah.
Apa Penyebab Kegagalan Teknologi GALFAD di TPST Bantargebang?
Kebijakan operasional buka-tutup zona sampah secara sembarangan memicu hancurnya infrastruktur teknologi GALFAD (Gasification, Landfill, and Anaerobic Digestion).
Praktik operasional yang buruk ini membuat gas metana gagal ditangkap dan justru bocor langsung ke atmosfer. Akibatnya, tekanan gas menjadi tidak stabil dan merusak proses anaerobik di dalam timbunan.
Beberapa faktor teknis utama yang menghancurkan efektivitas penangkapan gas metana meliputi:
- Kerusakan Infrastruktur: Aktivitas alat berat secara konstan menghancurkan pipa kolektor dan kepala sumur gas.
- Gangguan Oksigen: Pembukaan zona lama mengizinkan udara masuk, merusak kondisi hampa udara yang wajib ada untuk menghasilkan gas berkualitas.
- Kualitas Gas Fluktuatif: Kandungan gas metana turun drastis, membuat mesin generator gagal beroperasi secara maksimal.
Penurunan kualitas ini berujung pada terjun bebasnya target produksi listrik harian. Awalnya digadang-gadang mampu memproduksi energi 26 MW, kini pembangkit listrik tersebut hanya mampu beroperasi di angka 1,5 hingga 2 MW saja.
Bagaimana Solusi Pemkot Bekasi dan DKI Jakarta Atasi Darurat Sampah?
Pemprov DKI Jakarta bersama Pemkot Bekasi wajib segera menghentikan praktik penimbunan terbuka (open dumping) yang berkedok lahan urug saniter (sanitary landfill).
Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan cara usang, melainkan harus mengintegrasikan sistem gas secara ketat dengan operasional lapangan.
Wali Kota Bekasi dituntut bersikap tegas dalam mengawasi analisis mengenai dampak lingkungan di area perbatasannya.
Langkah mitigasi terpadu yang harus segera direalisasikan antara lain:
- Vertical Landfill Engineering: Memperkuat lereng tumpukan sampah tanpa harus membongkar zona lama yang sudah ditutup.
- Infrastruktur Pengolahan Hulu: Membangun lebih banyak fasilitas RDF dan TPS3R agar sampah yang masuk ke Bantargebang murni berupa residu.
- Desentralisasi Pengolahan: Mengurangi beban dan ketergantungan Jakarta terhadap kawasan Bantargebang melalui fasilitas pengolahan tingkat kota.
Reformasi total dalam pengelolaan tata ruang dan teknologi sampah di TPST Bantargebang bukan lagi sekadar pilihan alternatif.
Kebijakan ini merupakan keharusan mutlak untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman krisis iklim global dan melindungi kesehatan masyarakat lokal.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai darurat emisi metana yang mengepung kawasan Bantargebang ini? Bagikan pendapat kritis Anda di kolom komentar dan terus pantau Berita Terkini Pemkot Bekasi eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















