Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar katalog saluran Telegram Relax't Spa secara terang-terangan menawarkan layanan prostitusi dan spesifikasi asusila belasan terapisnya. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Tangkapan layar katalog saluran Telegram Relax't Spa secara terang-terangan menawarkan layanan prostitusi dan spesifikasi asusila belasan terapisnya. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

​Poin Utama:

  • ​Panti pijat Relax’t Spa di Cibubur Times Square, Jatisampurna, secara terang-terangan mempromosikan layanan prostitusi melalui Telegram.
  • ​Katalog digital menjajakan belasan terapis wanita lengkap dengan spesifikasi fisik dan kode layanan asusila vulgar tanpa sensor.
  • ​Pemkot Bekasi dan Satpol PP dinilai kecolongan dan lemah dalam mengawasi praktik terindikasi perdagangan orang (human trafficking).
  • ​Masyarakat menuntut penindakan tegas untuk menjaga muruah Kota Bekasi sebagai Kota Patriot dan Kota Santri.

​Keberadaan panti pijat berkedok prostitusi kembali menampar wajah Kota Patriot. Seakan menantang ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Relax’t Spa yang berlokasi strategis di Kompleks Ruko Cibubur Times Square Blok C1 No: 12A, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, kian vulgar menjajakan layanan syahwat.

Melalui saluran Telegram, pihak pengelola secara terang-terangan mempromosikan spesifikasi dan “keahlian” belasan terapis wanita kepada para hidung belang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Saja Bukti Layanan Prostitusi di Relax’t Spa Cibubur?

​Berdasarkan penelusuran Jurnalis RakyatBekasi.Com, grup Telegram bernama “Relax’t Spa Cibubur” menampilkan katalog digital dari 14 terapis wanita.

Spesifikasi yang dicantumkan bukan sekadar layanan kebugaran atau pijat refleksi biasa, melainkan menjurus gamblang pada praktik prostitusi menggunakan kode-kode layanan dewasa (plus-plus).

​Berikut adalah daftar terapis beserta ragam layanan asusila yang ditawarkan secara bebas berdasarkan bukti tangkapan layar yang diperoleh redaksi:

  • ​Ivy (22) & Olive (21): Menawarkan layanan intim secara penuh mulai dari FK, MK, CIM, CIF, hingga layanan tanpa pengaman (BJ No Caps) dan Squirt.
  • ​LuLu (29) & Alinda (25): Menyediakan layanan asusila esktra seperti CIM, MMC, hingga sanggup melayani servis Twins (dua terapis sekaligus).
  • ​Viio (27), Meyy (31), Rani (24), & Enno (24): Terang-terangan mencantumkan kemampuan servis syahwat spesifik seperti PM, JM, hingga eksekusi asusila lainnya dengan tarif tertentu.
  • ​Nadien (26), Sella (27), & Elmira (28): Memaparkan rincian spesifikasi fisik secara detail sekaligus mengonfirmasi kesanggupan melayani praktik seksual di luar batas kewajaran sebuah panti pijat murni.

​”Jika terbukti ada pelanggaran asusila dan praktik prostitusi, kami mendesak aparat segera menyegel lokasi tersebut,” keluh salah satu warga Kecamatan Jatisampurna yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (15/05/2026).

​Mengapa Pengawasan Pemkot Bekasi Dinilai Lemah?

​Meningkatnya eskalasi promosi vulgar dari tempat hiburan ini menandakan mandulnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Satpol PP selaku aparatur penegak Perda seolah tutup mata terhadap jasa esek-esek yang dibungkus rapi dengan izin panti pijat ini.

​Lemahnya deteksi dini dan nihilnya penindakan memunculkan persepsi negatif publik. Pembiaran ini patut diduga sebagai celah suburnya praktik perdagangan orang (human trafficking) dan lokalisasi prostitusi terselubung yang dijadikan sebagai bisnis legal.

​Praktik maksiat ini jelas mencederai muruah identitas daerah. Ketegasan Wali Kota Bekasi beserta jajaran Satpol PP kini diuji, mampukah mereka membersihkan praktik kotor ini dari wilayah yang lekat dengan julukan Kota Patriot dan Kota Santri?

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya panti pijat plus-plus yang kebal hukum di Kota Bekasi?

Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini agar segera mendapat atensi dari aparat penegak hukum! Baca juga penelusuran eksklusif RakyatBekasi.Com lainnya terkait kinerja aparatur daerah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
Ajang Bekasi City Fashion Movement 2026 Cetak Perputaran Ekonomi Rp334,9 Juta dalam 3 Hari
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x