Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar katalog saluran Telegram Relax't Spa secara terang-terangan menawarkan layanan prostitusi dan spesifikasi asusila belasan terapisnya. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Tangkapan layar katalog saluran Telegram Relax't Spa secara terang-terangan menawarkan layanan prostitusi dan spesifikasi asusila belasan terapisnya. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Panti pijat Relax’t Spa di Cibubur Times Square, Jatisampurna, secara terang-terangan mempromosikan layanan prostitusi melalui Telegram.
  • ​Katalog digital menjajakan belasan terapis wanita lengkap dengan spesifikasi fisik dan kode layanan asusila vulgar tanpa sensor.
  • ​Pemkot Bekasi dan Satpol PP dinilai kecolongan dan lemah dalam mengawasi praktik terindikasi perdagangan orang (human trafficking).
  • ​Masyarakat menuntut penindakan tegas untuk menjaga muruah Kota Bekasi sebagai Kota Patriot dan Kota Santri.

​Keberadaan panti pijat berkedok prostitusi kembali menampar wajah Kota Patriot. Seakan menantang ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Relax’t Spa yang berlokasi strategis di Kompleks Ruko Cibubur Times Square Blok C1 No: 12A, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, kian vulgar menjajakan layanan syahwat.

Melalui saluran Telegram, pihak pengelola secara terang-terangan mempromosikan spesifikasi dan “keahlian” belasan terapis wanita kepada para hidung belang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Saja Bukti Layanan Prostitusi di Relax’t Spa Cibubur?

​Berdasarkan penelusuran Jurnalis RakyatBekasi.Com, grup Telegram bernama “Relax’t Spa Cibubur” menampilkan katalog digital dari 14 terapis wanita.

Spesifikasi yang dicantumkan bukan sekadar layanan kebugaran atau pijat refleksi biasa, melainkan menjurus gamblang pada praktik prostitusi menggunakan kode-kode layanan dewasa (plus-plus).

​Berikut adalah daftar terapis beserta ragam layanan asusila yang ditawarkan secara bebas berdasarkan bukti tangkapan layar yang diperoleh redaksi:

  • Ivy (22) & Olive (21): Menawarkan layanan intim secara penuh mulai dari FK, MK, CIM, CIF, hingga layanan tanpa pengaman (BJ No Caps) dan Squirt.
  • LuLu (29) & Alinda (25): Menyediakan layanan asusila esktra seperti CIM, MMC, hingga sanggup melayani servis Twins (dua terapis sekaligus).
  • Viio (27), Meyy (31), Rani (24), & Enno (24): Terang-terangan mencantumkan kemampuan servis syahwat spesifik seperti PM, JM, hingga eksekusi asusila lainnya dengan tarif tertentu.
  • Nadien (26), Sella (27), & Elmira (28): Memaparkan rincian spesifikasi fisik secara detail sekaligus mengonfirmasi kesanggupan melayani praktik seksual di luar batas kewajaran sebuah panti pijat murni.

​”Jika terbukti ada pelanggaran asusila dan praktik prostitusi, kami mendesak aparat segera menyegel lokasi tersebut,” keluh salah satu warga Kecamatan Jatisampurna yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (15/05/2026).

​Mengapa Pengawasan Pemkot Bekasi Dinilai Lemah?

​Meningkatnya eskalasi promosi vulgar dari tempat hiburan ini menandakan mandulnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Satpol PP selaku aparatur penegak Perda seolah tutup mata terhadap jasa esek-esek yang dibungkus rapi dengan izin panti pijat ini.

​Lemahnya deteksi dini dan nihilnya penindakan memunculkan persepsi negatif publik. Pembiaran ini patut diduga sebagai celah suburnya praktik perdagangan orang (human trafficking) dan lokalisasi prostitusi terselubung yang dijadikan sebagai bisnis legal.

​Praktik maksiat ini jelas mencederai muruah identitas daerah. Ketegasan Wali Kota Bekasi beserta jajaran Satpol PP kini diuji, mampukah mereka membersihkan praktik kotor ini dari wilayah yang lekat dengan julukan Kota Patriot dan Kota Santri?

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya panti pijat plus-plus yang kebal hukum di Kota Bekasi?

Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini agar segera mendapat atensi dari aparat penegak hukum! Baca juga penelusuran eksklusif RakyatBekasi.Com lainnya terkait kinerja aparatur daerah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!
Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026
Evaluasi Layanan! Bus Trans Beken Stop Beroperasi 30 Hari Mulai Hari Ini
Pemkot Bekasi Larang Sumpah Pocong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kasatpol PP terhadap 4 Pegawai
Raup Laba Rp8,8 M, Perumda Tirta Patriot Setor PAD Kota Bekasi Rp4 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:48 WIB

Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:13 WIB

Realisasi Dana RW Rp100 Juta Lesu, Baru Cair 10.39 Persen!

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:54 WIB

Realisasi Dana RW Beken Capai Rp10.6 Miliar, 106 RW Sudah Cairkan Anggaran hingga Juni 2026

Berita Terbaru

Momen diskusi teknis yang dipimpin Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, jajaran Pemkot Bekasi, dan tokoh masyarakat saat merumuskan skema alih teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) di markas Wangneng, China.

Parlementaria

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x