Gegara Kinerjanya Lamban, Ketua Bapemperda Minta Plt Wali Kota Bekasi Beri Sanksi Biro Hukum

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyayangkan lambannya Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi dalam menginisiasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai Biro Hukum Pemerintah Kota seperti katak dalam tempurung sehingga tidak up to date terkait perkembangan hukum dan peraturan serta perundangan terbaru.

“Sangat lambat sekali dalam merevisi dan sosialisasi terkait Perda yang sudah ditetapkan. Jangan sampai lama teralisasi nanti dikira kami tidak bekerja,” ucap Nico sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/22)

Atas dasar itu, Nico meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memberikan sanksi kepada Biro Hukum karena kinerjanya yang sangat lambat.

“Sampai detik ini belum ada yang teralisasi perda baru, apalagi nanti ada 10 Propemperda 2023 yang harus digodok lebih matang lagi, ini harus menjadi bahan evaluasi Plt Wali Kota Bekasi terhadap Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi,” tutup Nico. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik
Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru
Gantikan Sholihin, Mubakhi Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Besok
Capaian PAD Jeblok di Awal Desember 2024, Potensi Gagal Bayar Hantui Pemkot Bekasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall
DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru
Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:08 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Harapkan 8.160 TKK Lulus Seleksi Kompetensi PPPK dengan Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:40 WIB

Gantikan Sholihin jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi: Amanah Baru Semangat Baru

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:25 WIB

Gantikan Sholihin, Mubakhi Siap Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi PAW Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:13 WIB

Capaian PAD Jeblok di Awal Desember 2024, Potensi Gagal Bayar Hantui Pemkot Bekasi

Jumat, 29 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Harris Bobihoe (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan H Sudjatmiko (kiri).

Pilkada 2024

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:47 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!