Gegara Kinerjanya Lamban, Ketua Bapemperda Minta Plt Wali Kota Bekasi Beri Sanksi Biro Hukum

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyayangkan lambannya Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi dalam menginisiasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai Biro Hukum Pemerintah Kota seperti katak dalam tempurung sehingga tidak up to date terkait perkembangan hukum dan peraturan serta perundangan terbaru.

“Sangat lambat sekali dalam merevisi dan sosialisasi terkait Perda yang sudah ditetapkan. Jangan sampai lama teralisasi nanti dikira kami tidak bekerja,” ucap Nico sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/22)

Atas dasar itu, Nico meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memberikan sanksi kepada Biro Hukum karena kinerjanya yang sangat lambat.

“Sampai detik ini belum ada yang teralisasi perda baru, apalagi nanti ada 10 Propemperda 2023 yang harus digodok lebih matang lagi, ini harus menjadi bahan evaluasi Plt Wali Kota Bekasi terhadap Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi,” tutup Nico. (mar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x