DPRD Kritisi Penerapan Aturan Perda Di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyesalkan kurang tegasnya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal penerapan aturan Perda yang notabene dibuat menggunakan anggaran dari hasil uang rakyat.

Dikatakan Nico, meskipun telah ada Peraturan Daerah yang sah untuk mengatur pada sebuah aturan, tetapi tidak sedikit yang dilanggar secara terang-terangan, dan pemerintah sebagai penegak Perda terkesan seolah tutup mata (Pembiaran).

“Salah satunya yang terkait dengan toko modern (mini market), itukan sudah ada Perda-nya dengan jarak 50 meter. Tetapi pada faktanya ada yang berhadap – hadapan. Artinya kan Perda tidak berlaku, tidak ditegakkan,” ujarnya saat ditemui di Ruang Kerja Kantor DPRD Kota Bekasi. Senin, (11/10/21).

Selain itu, ia mengungkapkan banyak bangunan perumahan yang beralih fungsi peruntukannya menjadi tempat usaha sehingga tidak sesuai dengan perizinan awal, di mana hal tersebut telah diatur dan ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah.

“Saya berbicara ada buktinya, contohnya di Kemang Pratama itu perumahan dijadikan tempat usaha. Perda-nya ada, itu tidak boleh, apalagi di Galaxi. Kalau Perda-nya ditegakkan, itu tidak boleh, pasti dibongkar semua,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Nico mengaku pernah meminta Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menginventarisasi Perda yang telah kedaluwarsa maupun Perda yang tidak ditegakkan penerapanya untuk dikaji ulang maupun direvisi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait omnibuslaw.

“Di mana ada dua atau tiga judul Perda yang materinya bersinggungan maupun sama kenapa tidak dijadikan satu. Karena dasar saya sebagai Ketua Bapemperda itu mengusulkan Raperda hanya ada dua, yakni sosial kemasyarakatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Baca Juga:  Bang Jack Akan Panggil Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Terkait Reklame Bodong

Sebab, menurut Nico sangatlah ambigu bilamana telah ditetapkan sebuah Peraturan Daerah yang melarang, namun di sisi lain, peraturan itu sendiri dilanggar karena tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan Perda.

“Jadi jangan ada peraturan ambigu yang dibuat hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Karena ingat, ratusan juta uang habis untuk pembuatan Raperda, itu uang rakyat,” tukasnya. (ADV/HMS)

Berita Terkait

Tri Adhianto Kembali Perpanjang Masa Jabatan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi
Tingkatkan Pengembangan dan Pelayanan, PDAM Tirta Bhagasasi Tambah Kantor Cabang Baru
Tingkatkan Pelayanan Prima, Perumda Tirta Patriot Semakin Responsif Terhadap Aduan Pelanggan
Terkait Perda Mengaji Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri: Sudah Diusulkan ke Bapemperda
Mengenang Politisi Senior H. Safril, Anggota DPRD Kota Bekasi Panutan Warga
DPRD Minta Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Soal Izin Pendirian Tower BTS
DPRD Kota Bekasi Kecam Keras Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Nicodemus Godjang Sebut Raperda Perempuan dan Perlindungan Anak Sudah Masuk Tahap Finalisasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB