Gegara “Nyanyian Kode” Camat Karya, Tiga TKK Pemkot Bekasi Dipanggil Bawaslu Besok

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi diketahui sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan, Jumat (19/01/2024) mendatang.[irp posts=”8411″ ]Kepastian terkait penambahan ketiga saksi tersebut, selepas Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memberikan keterangan tambahan kepada Bawaslu yang mengulas keberadaan saksi lainnya dalam kegiatan acara tersebut.
“Ya kan sampai Selasa (21/01) esok, masih ada waktu sekitar Jumat atau Senin,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, saat menyikapi masa sisa waktu penanganan perkara pamer jersey dari meminta keterangan dari para terlapor maupun saksi tambahan, Rabu (17/01/2024).
Guna menentukan kelanjutan dari perkara ini, kata dia, Bawaslu mempunyai waktu selama 14 hari untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN pamer jersey nomor dua yang turut menyeret Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.[irp posts=”8435″ ]Adapun sebagai opsi, lanjut Sodikin, Bawaslu harus menentukannya sebelum tenggang waktu yakni pada tanggal 23 Januari 2024 mendatang.
“Kita kan punya waktu 14 hari. Kadaluwarsanya itu pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 yang menjadi batas waktu terakhir untuk kita (Bawaslu) mengumumkan status laporannya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sodikin membeberkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pada pekan ini untuk pemanggilan terhadap ketiga saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan.
“Ketiga terlapor tersebut kita usahakan dilakukan pemanggilan pada Jumat ini,” bebernya.
[irp posts=”8423″ ]Lebih jauh Sodikin menjelaskan terkait status ketiga saksi yang disebutkan oleh Camat Bekasi Selatan. Status mereka adalah Non ASN dan mereka bertiga selaku panitia pada saat acara tersebut berlangsung.“Bukan ASN, namun TKK (ketiga Non terlapor ini) inilah yang akan kita tentukan kapan akan dilakukan proses pemanggilan,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca