Gegara “Nyanyian Kode” Camat Karya, Tiga TKK Pemkot Bekasi Dipanggil Bawaslu Besok

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi diketahui sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan, Jumat (19/01/2024) mendatang.

Baca Juga:  Polemik Takedown Videotron Anies, "PT EYE Indonesia" Lupa dengan Larangan Iklan Politik

Kepastian terkait penambahan ketiga saksi tersebut, selepas Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memberikan keterangan tambahan kepada Bawaslu yang mengulas keberadaan saksi lainnya dalam kegiatan acara tersebut.

“Ya kan sampai Selasa (21/01) esok, masih ada waktu sekitar Jumat atau Senin,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, saat menyikapi masa sisa waktu penanganan perkara pamer jersey dari meminta keterangan dari para terlapor maupun saksi tambahan, Rabu (17/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna menentukan kelanjutan dari perkara ini, kata dia, Bawaslu mempunyai waktu selama 14 hari untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN pamer jersey nomor dua yang turut menyeret Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Baca Juga:  Camat Bekasi Selatan Catat Rekor sebagai Terlapor Terlama yang Diperiksa Bawaslu

Adapun sebagai opsi, lanjut Sodikin, Bawaslu harus menentukannya sebelum tenggang waktu yakni pada tanggal 23 Januari 2024 mendatang.

“Kita kan punya waktu 14 hari. Kadaluwarsanya itu pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 yang menjadi batas waktu terakhir untuk kita (Bawaslu) mengumumkan status laporannya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Sodikin membeberkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pada pekan ini untuk pemanggilan terhadap ketiga saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan.

“Ketiga terlapor tersebut kita usahakan dilakukan pemanggilan pada Jumat ini,” bebernya.

Baca Juga:  Buntut Nyanyian Camat Karya, Bawaslu Panggil Tiga Saksi Non Terlapor

Lebih jauh Sodikin menjelaskan terkait status ketiga saksi yang disebutkan oleh Camat Bekasi Selatan. Status mereka adalah Non ASN dan mereka bertiga selaku panitia pada saat acara tersebut berlangsung.

“Bukan ASN, namun TKK (ketiga Non terlapor ini) inilah yang akan kita tentukan kapan akan dilakukan proses pemanggilan,” tutupnya. (DAP)

Visited 16 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!