Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (Jeko) menggeruduk Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mendesak segera penuntasan kasus dugaan korupsi alat olahraga di Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris LSM Jeko, Ali Akbar, menyatakan bahwa pihaknya meminta Kejari Kota Bekasi untuk independen dan mengedepankan integritas dalam penegakan supremasi hukum.

“Utamanya agar kasus ini dapat terselesaikan. Bukan hanya kasus korupsi alat olahraga, tetapi juga kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Bekasi harus dituntaskan,” ucapnya kepada wartawan di lokasi aksi, Rabu (15/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Akbar juga mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus alat olahraga yang sudah berjalan hampir setahun lebih.

“Kedua, dalam waktu secepat-cepatnya menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini. Dan sudah memberikan data dari inspektorat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, turun langsung menemui massa aksi dan mengatakan bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saat ini tetap berjalan.

“Perkara tersebut memang sudah di tahap penyelidikan dan sudah hampir selesai di kita. Sekarang kita mau memvalidkan kapasitas berapa sih indikasi kerugian negaranya,” ujarnya.

Imran juga mengaku akan segera melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Daerah.

Data-data dan jumlah kerugian negara yang timbul pada kasus ini akan divalidasi, sehingga kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan.

“Tahapan kita di tahun ini bisa menyelesaikan kegiatannya mulai dari proses penyelidikan hingga ke proses penuntutan,” tuturnya.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi alat olahraga di Kota Bekasi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi
Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD
Operasional Biskita Transpatriot Dihadang Angkot K-11, Dishub Kota Bekasi Berikan Tiga Rekomendasi Ini
Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, OPD Penghasil Dipinta Genjot PAD di Triwulan I 2025
Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang
Rasa Syukur dan Apresiasi Calon PPPK kepada Sekda dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi
Gegara Korsleting Listrik, Pabrik Karet PT Trugon Rubbernas Indonesia di Mustikajaya Rugi Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:32 WIB

Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:13 WIB

Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:05 WIB

Operasional Biskita Transpatriot Dihadang Angkot K-11, Dishub Kota Bekasi Berikan Tiga Rekomendasi Ini

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21 WIB

Gegara Ini Pengurus Angkot K-11 Hadang Biskita Transpatriot Bekasi di Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!