PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini membuat harga BBM jenis Pertamax Series mengalami penurunan, sementara BBM jenis diesel berkualitas tinggi seperti Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan.
Penetapan harga baru ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi acuan dalam perhitungan harga jual eceran BBM nonsubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara berkala untuk mengikuti dinamika pasar global.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif. Penyesuaian harga BBM per 1 Agustus 2025 ini mencerminkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar Rupiah,” ujar Irto Ginting. “Evaluasi ini kami lakukan secara periodik untuk memastikan harga di SPBU tetap wajar dan sejalan dengan regulasi pemerintah.”
Rincian Lengkap Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Berdasarkan pengumuman di situs resmi perusahaan, berikut adalah rincian perubahan harga BBM Pertamina yang berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya:
- Pertamax (RON 92): Harga turun Rp300, dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Harga turun Rp250, dari sebelumnya Rp13.250 menjadi Rp13.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Harga turun Rp300, dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp13.200 per liter.
Di sisi lain, pengguna kendaraan bermesin diesel harus bersiap menghadapi kenaikan harga:
- Dexlite (CN 51): Harga naik Rp530, dari sebelumnya Rp13.320 menjadi Rp13.850 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Harga naik Rp500, dari sebelumnya Rp13.650 menjadi Rp14.150 per liter.
Faktor di Balik Perubahan Harga
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan menggunakan formula yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Beberapa faktor utama yang memengaruhi perhitungan harga dasar meliputi:
- Harga Minyak Mentah Global: Acuan utama yang digunakan adalah Mean of Platts Singapore (MOPS), yang merupakan indeks harga produk minyak olahan di pasar Singapura.
- Nilai Tukar Rupiah: Fluktuasi kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) sangat berpengaruh, mengingat transaksi minyak mentah dunia dilakukan dalam mata uang USD.
- Biaya Distribusi dan Pajak: Komponen lain seperti biaya penyimpanan, biaya distribusi ke seluruh wilayah Indonesia, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga termasuk dalam struktur harga akhir.
Kenaikan harga pada seri Dexlite dan Pertamina Dex disinyalir terjadi akibat menguatnya harga MOPS untuk produk diesel di pasar internasional, sementara harga untuk bensin justru melandai.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Pemerintah dan Pertamina memastikan bahwa penyesuaian harga ini tidak berdampak pada BBM yang disubsidi oleh negara. Harga untuk kedua jenis BBM ini dipastikan tidak berubah:
- Pertalite (RON 90): Tetap Rp10.000 per liter.
- Biosolar (Subsidi): Tetap Rp6.800 per liter.
Kebijakan untuk tidak mengubah harga BBM bersubsidi ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan laju inflasi nasional.
Cek Harga di Daerah Anda
Perlu dicatat bahwa daftar harga di atas berlaku untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM di provinsi lain mungkin sedikit berbeda karena adanya perbedaan komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa harga BBM terbaru di wilayahnya melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar harga BBM Pertamina di seluruh Indonesia, Anda dapat mengunjungi laman resmi Pertamina atau mengunduh aplikasi MyPertamina.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























