Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Selasa, 1 Juli 2025.

Kenaikan harga ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran, sesuai regulasi terbaru dari pemerintah.

Di Jakarta, harga BBM Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp12.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.100 per liter pada Juni 2025. Kenaikan ini juga berlaku untuk jenis BBM lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Juli 2025 di Jakarta:

  • Pertamax (RON 92): Rp12.500 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500 per liter (sebelumnya Rp13.050)
  • Pertamax Green (RON 95): Rp13.250 per liter (sebelumnya Rp12.800)
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp13.650 per liter (sebelumnya Rp13.200)
  • Dexlite (CN 51): Rp13.320 per liter (sebelumnya Rp12.740)
  • Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter

Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada kebijakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penyesuaian harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Peraturan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum, termasuk bensin dan solar yang dijual melalui SPBU.

Menurut Pertamina, kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap harga BBM non-subsidi, yang mempertimbangkan berbagai komponen seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga biaya distribusi dan margin.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan berdampak pada pengeluaran masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang mengandalkan bahan bakar jenis Pertamax dan sejenisnya. Meski demikian, konsumen masih memiliki opsi BBM subsidi yang tetap dijaga kestabilan harganya oleh pemerintah.

Pakar energi dari Universitas Indonesia, Arif Haryanto, menyatakan bahwa “penyesuaian harga ini merupakan langkah normal dalam mekanisme pasar untuk menjaga kestabilan pasokan dan mendorong efisiensi konsumsi energi.”

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat bisa lebih cermat dalam memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi kendaraan. Untuk informasi resmi dan pembaruan harga di wilayah lain, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!
132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh
Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular
Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA
Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen
BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 03:11 WIB

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!

Kamis, 9 April 2026 - 15:42 WIB

132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Senin, 23 Maret 2026 - 19:05 WIB

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Maret 2026 - 16:34 WIB

Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat menyampaikan ceramah di kampus UGM Yogyakarta, Kamis (05/03/2026).

Nasional

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!

Senin, 13 Apr 2026 - 03:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca