Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengonfirmasikan untuk para Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke KPU sebagai syarat administrasi sebagai kontestan Pilkada yang nantinya akan dilakukan verifikasi secara berkas oleh petugas.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, untuk saat ini dari pada Bakal Calon Kepala Daerah sudah melaporkan LHKPN mereka ke KPU.
“Para Bacalon sudah lapor LHKPN,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (05/09/2024) Sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari LHKPN tersebut, kata Eli, pihaknya menyebut para Bakal Calon Kepala Daerah tidak mengalami kendala saat melakukan proses administrasi LHKPN.
“Proses laporan LHKPN para masing-masing Bacalon tidak ada yang mengalami kekurangan persyaratan. Selepas, mereka melakukan pelaporan LHKPN,” sambungnya.
Sementara, menilik LHKPN para Bacalon Kepala Daerah, pasangan bakal calon paling kaya tercatat adalah duet Heri Koswara dan H Sholihin atau GusShol dengan total kekayaan sekira Rp 25 miliar.
Sedangkan, urutan kedua, datang dari pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni dengan total kekayaan sekira Rp 17.5 Miliar. Lalu, urutan ketiga datang dari Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dengan total kekayaaan sekira Rp 15.5 Miliar.
Berikut, LHKPN dari masing-masing para Bacalon yang telah dihimpun.
- Heri Koswara (Laporan LHKPN 29 Maret 2024): Rp 6.483.000.000,-
- Sholihin (Laporan LHKPN 28 Maret 2023): Rp 18.912.518.211,-
- Uu Saeful Mikdar (Laporan LHKPN 5 Januari 2023): Rp 15.196.785.412,-
- Nurul Sumarheni (Laporan LHKPN 15 Maret 2023): Rp 2.308.028.544,-
- Tri Adhianto Tjahyono (Laporan LHKPN 16 Februari 2024): Rp 12.179.914.164,-
- Abdul Harris Bobihoe (Laporan LHKPN 25 Maret 2024): Rp 3.354.486.438,-
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para Bacalon Pilkada November mendatang.
Hasilnya, KPU memastikan bahwa para Bacalon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, hasil tersebut diketahui selepas para Bacalon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat terhitung 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan rspad pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september ketiga paslon itu dinyatakan semua mampu bisa ikut melakukan kontestasi menjadi pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota,” ujar dia melalui keterangannya.
Selanjutnya, tahapan penetapan pasangan calon dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang, yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon di esok harinya.