BEKASI — Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru.
Seiring dengan pemeriksaan sejumlah pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan publik agar lembaga antirasuah membongkar kasus ini hingga ke level pembuat kebijakan di Kemenag semakin menguat.
Menyikapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi mengecam keras adanya dugaan praktik lancung dalam penyelenggaraan ibadah haji.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai salah satu organisasi mahasiswa Islam tertua, HMI menilai tindakan ini merupakan pengkhianatan besar terhadap amanah umat Islam dan mencerminkan rapuhnya integritas dalam tata kelola dana keagamaan di Indonesia.
Kejahatan Moral dan Pengkhianatan Amanah Umat
Pengurus HMI Cabang Bekasi Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rifqy Nur Fauzan, menegaskan bahwa korupsi yang menyangkut ibadah suci merupakan kejahatan moral yang tidak bisa ditoleransi.
“Dana haji merupakan sebuah amanah dari jutaan umat Islam, bukan alat untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Jika penyimpangan ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa sosial dan spiritual yang sangat besar,” tegas Rifqy dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus ini melukai perasaan jutaan calon jemaah haji yang telah menabung selama bertahun-tahun dengan harapan dapat menunaikan rukun Islam kelima.
Desakan untuk KPK: Usut Hingga ke Akar Kebijakan
Rifqy menekankan agar KPK tidak hanya berhenti pada pemeriksaan pelaku di level pelaksana atau pihak swasta.
Ia mendesak agar KPK berani mengusut tuntas dugaan korupsi dana haji Kemenag ini secara menyeluruh hingga ke akar kebijakan yang memberikan celah untuk terjadinya penyimpangan.
“KPK jangan hanya menyentuh permukaannya saja. Kebijakan internal Kemenag yang melahirkan ketimpangan dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota dan pengelolaan dana haji juga harus diaudit secara transparan,” ujarnya.
HMI menantang KPK untuk memeriksa oknum pejabat tinggi di Kemenag yang diduga terlibat atau memiliki peran sentral dalam skandal ini.
“Kita ingin kebenaran yang utuh, bukan sekadar sandiwara hukum yang menyasar pion-pion kecil,” tambah Rifqy.
Tuntutan Reformasi Struktural dan Transparansi
Selain mendesak ketegasan KPK, HMI juga mendorong Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional.
Menurut Rifqy, reformasi struktural yang komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan haji di masa depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Keterbukaan Data untuk Publik
Rifqy menuntut agar pemerintah membuka seluruh data terkait pengelolaan dana haji kepada publik.
- Total Dana Kelolaan: Berapa jumlah dana haji yang dikelola oleh pemerintah setiap tahunnya.
- Mekanisme Kuota: Bagaimana alur dan kriteria penentuan kuota haji reguler maupun khusus.
- Otoritas Pembagian: Siapa saja pejabat atau pihak yang memiliki wewenang dalam menentukan pembagian kuota tersebut.
“Sudah saatnya semua dibuat terang benderang. Jangan sampai ada ruang gelap yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.
Komitmen HMI Mengawal Proses Hukum
Sebagai langkah konkret, HMI Cabang Bekasi menyatakan siap mengawal proses hukum yang berjalan di KPK dan akan terus melakukan pengawasan publik terhadap setiap kebijakan pengelolaan haji yang dikeluarkan pemerintah.
“Bagi kami, haji adalah simbol kesucian. Ketika ruang ibadah ini dikotori oleh praktik korupsi, yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga moral bangsa,” lanjut Rifqy.
HMI juga mengajak seluruh organisasi keislaman, lembaga kemahasiswaan, dan elemen masyarakat sipil untuk bersatu padu menolak segala bentuk korupsi di sektor keagamaan.
“Kami tidak akan diam. HMI akan terus berdiri di barisan moral bangsa untuk memastikan dana umat dikelola dengan amanah, bukan dengan keserakahan. Perjuangan ini akan terus kami suarakan sampai kebenaran benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai tuntutan HMI agar KPK mengusut kebijakan internal Kemenag terkait dana haji? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















