Intip Nota Dinas BKPSDM, Pemkot Bekasi Rekrut 1843 TKK Tahun 2023 Ini?

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Nota Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tertanggal 10 April 2023 dikritisi LSM Trinusa.

Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Mandor Baya mengatakan bahwa dalam surat tersebut tertulis di poin 1 yaitu akan menambah belanja pegawai formasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang diangkat pada tahun 2023 sebanyak 1843 orang.

“Beberapa bulan lagi Plt.Wali Kota Bekasi sudah abis masa jabatannya, kenapa ada bahasan seperti itu, di point 1 ada belanja pegawai 1843 formasi TKK yang diangkat pada tahun ini, ini ada apa?,” ucap Mandor Baya, Selasa (15/05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nadih Arifin saat dikonfirmasi mengaku bahwasanya surat tersebut hanya tertulis pengangkatan TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan penambahan.

“Baca yang benar, itu surat pengajuan untuk pengangkatan TKK untuk P3K bukan ada penambahan TKK baru,” ujar Nadih berkelit.

Ketika ditanyakan tentang perekrutan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2023 ini, secara tegas Nadih menjawab tidak ada penambahan TKK.

“Insya Allah tidak ada penambahan TKK,” tutup Nadih.

Sebagai informas, LSM Trinusa akan menggelar aksi damai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) esok hari guna mempertanyakan hal tersebut. (GL/mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!