Intip Saldo Awal Dana Kampanye Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Paling Kecil Rp2,222 Juta

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Bekasi sudah menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Bekasi, dengan nominal modal awal untuk kampanye yang berbeda-beda.

Pasangan nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin tercatat memiliki saldo awal senilai Rp200 juta. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni tercatat memiliki saldo sebesar Rp2,222 juta.

Sementara pasangan nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe memiliki saldo awal Rp500 juta. Dengan kata lain, paling besar ketimbang para pesaingnya.

Anggota KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan bahwa LADK merupakan kewajiban para kontestan Pilkada yang diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

“Seluruh pasangan calon sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye. Jumlah dan besarnya berapa, bisa dilihat di website KPU Kota Bekasi,” kata Eli kepada awak media, Selasa (01/10/2024) kemarin.

Ia juga menambahkan, KPU juga menerapkan pembatasan besaran dana kampanye masing-masing paslon. Pembatasan dilakukan agar paslon tidak mengeluarkan biaya di luar ketentuan.

Baca Juga:  Jadi Korban Janji Palsu Sholihin, Eks Caleg PPP Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe

“Nanti akan ada SK pembatasan besaran dana kampanye. Saat ini sedang kita bahas berapa batas maksimal dana kampanye yang harus paslon keluarkan,” kata dia.

Selain itu, KPU juga membatasi besaran pembiayaan item-item kebutuhan kampanye. Untuk besarnya sendri, KPU mengacu Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2024 yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi.

“Kampanye itu kan ada itemitemnya misal, alat peraga, konsumsi, uang transpor itu akan diatur. Nanti ada Surat Keputusan tentang itu, ini yang jadi pedoman paslon dan tim nantinya,” tutupnya.

Baca Juga:  Germaksi Cibir Ide Racau Sholihin Urai Kemacetan di Kota Bekasi

Sekadar diketahui, tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari sebelum masa tenang atau dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!