Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 25.711 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang yang akan berlangsung di Kota Bekasi.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, hari ini KPU Kota Bekasi melakukan pelantikan dan Bimtek ke puluhan ribu KPPS yang akan bertugas di 56 Kelurahan di Kota Bekasi.
“Adapun 25.711 KPPS yang akan dilantik di hari ini, ada yang dilakukan pada waktu pagi, siang dan malam hari melihat dari kondisi waktu masing-masing,” ucap Afif saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (07/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa petugas KPPS itu sendiri memiliki tugas yang nantinya akan menjadi Tupoksi mereka. Dimana, KPU memberikan rekomendasi agar tetap mengedepankan integritas diri.
“Karena setelah dia dilantik. Sudah selayaknya menjaga independensi diri selama tahapan Pilkada sampai menjelang ke pemungutan suara, sehingga dia tidak tergoda iming-iming dari para Paslon Pilkada,” katanya
Selain itu, mereka juga dipinta untuk melakukan sosialisasi terkait dengan ajakan untuk datang ke TPS. Ketiga mempersiapkan TPS yang memang sudah menjadi tugas untuk mereka membangun TPS.
“Dengan TPS ini kan agak berbeda, ada perubahan mengenai digit honor yang akan mereka terima dengan pengawas TPS. Keempat mempersiapkan terkait dengan apa yang menjadi ketentuan, yaitu terkait dengan logistik, terkait dengan nanti tugas untuk SiRekap dan untuk surat suara,” sambungnya.
25 ribu KPPS tersebut, kata Afif, bakal bertugas untuk 3.671 TPS yang tersedia. Dan tugasnya akan berlangsung selama satu bulan, terhitung dari tanggal 7 November hingga 7 Desember secara melekat.
“Untuk mereka baru bisa selesai tugas, tugasnya satu bulan, kerjanya satu hari saja di pemungutan suara,” katanya.
Sementara, mengenai honor KPPS sendiri KPU Kota Bekasi juga sudah menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki. Meski, berbeda dibandingkan pada Pemilu 2024 lalu, kini dana operasional bersumber dari APBD Kota Bekasi.
“Ketua Rp950.000, Anggota Rp850.000, terus yang Pamsung (sebanyak 2 orang) Rp600.000,” tutupnya.