Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyelenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang menyasar kepada pemilih potensial sebagai bentuk pendidikan politik jelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November mendatang.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari terhitung dari tanggal 14 hingga 16 November 2024.
Bawaslu mengundang para peserta yang usianya dari 17 hingga 40 Tahun dari perwakilan Sekolah, Organisasi Kemahasiswaan dan Perguruan Tinggi di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 70 orang peserta kita undang disini sebagai kader partisipatif. Ada perempuan dan laki-laki, karena itu menjadi pemilih terbanyak secara kategori usia dalam Pilkada,” ucapnya kepada awak media di Hotel Ammaroosa Grande Bekasi, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan, Melalui kegiatan ini, kata dia, peserta akan mendapatkan materi pelatihan yang terbilang cukup banyak. Dimana, ada 8 materi yang akan mereka terima dari soal Kepemiluan, Pilkada dan Demokrasi.
“Kemudian pengawasan, pencegahan sampai teknik pelaporan. Terakhir kita memberikan materi analisis sosial dan bagaimana membangun jaringan, karena harapan namanya kader itu ketika mereka paham tidak hanya untuk dia,” sambungnya.
“Tetapi juga akan disebarluaskan ke komunitas, ke organisasi bahkan kita juga ada rencana nanti tindakan lanjut. Jadi inisiatif nya jadi mereka, ide nya dari mereka untuk apa? Ya tentu untuk masyarakat. Tentu yang paling terdekat adalah sekarang kita akan mempersiapkan mereka di hari tenang, mereka juga bisa melakukan pengawasan,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga nantinya bertugas sebagai relawan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pendukung, apabila ada indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pilkada.
“Cara kerjanya ini kan dari masyarakat, bukan penyelenggara. Kita berharap mereka akan menjadi pionir penggerak. Makanya harus punya karakter kerelawanan yang disebarluaskan untuk melakukan perubahan-perubahan sosial,” imbuhnya.
Mereka, bisa melapor ke Bawaslu. Sehingga, semua masyarakat bisa melaporkan, ketika peserta punya pemahaman yang cukup banyak dan utuh.
“Setidaknya mereka punya semangat juga untuk menyebarluaskan. Jadi tidak hanya untuk dirinya, tapi untuk membangun komunitas dan gerakan lainnya demi menjaga Pilkada berintegritas,” pungkasnya.