Pemilu 2024 Rawan Politik Uang, Bawaslu Rekomendasikan KPU Evaluasi di Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi agar persoalan politik uang tidak kembali menjadi persoalan serius dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Pasalnya, bilamana berkaca dengan Pemilu 2024 Februari lalu, berdasarkan pengawasan Bawaslu Laporan Politik Uang mencapai 16 laporan.

“Pemilu 2024 Kemarin dari 44 laporan pelanggaran di Bawaslu Kota Bekasi. 16 laporan di antaranya adalah soal politik uang,” ucap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (15/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah antisipasi hal tersebut, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penguatan dari sisi pengawasan melalui Kampung Pengawasan Partisipatif yang merupakan bentuk kolaborasi Bawaslu bersama para pihak dari unsur Kecamatan.

Tujuannya menjaga keamanan dan mengidentifikasi potensi risiko selama tahapan Pilkada. Selain itu, Melalui program ini, masyarakat dilibatkan untuk aktif melaporkan pelanggaran, melawan hoaks, kampanye hitam, serta berbagi informasi penting seputar Pilkada.

“Terkait dengan politik uang penguatan pengawasan partisipatif dengan multi pihak yang sekarang kita sedang dorong di setiap Kecamatan ada Kampung pengawasan partisipatif. Karena soal kerawanan Pemilu kita melihat dari Pemilu 2019 kemudian 2024, laporan soal politik uang cukup banyak, sehingga itu yang harus dipersiapkan KPU kedepannya agar tidak terjadi kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, atas adanya rekomendasi dari Bawaslu, kata dia, KPU Kota Bekasi tentunya akan melakukan refleksi diri, kalausanya menyoal politik uang yang tidak diperkenankan dalam ataupun selama tahapan Pilkada yang nantinya akan berlangsung.

“Kampanye dengan membagi-bagikan uang kan tidak diperkenankan. Jadi upaya calon harus mengarah pada program, visi, dan misi daya tarik yang dikembangkan disitu. Jangan mengembangkan sesuatu yang melanggar aturan main kampanye, karena kan dapat merusak suasana,” tutur Ali singkat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca