Jelang Pilkada Kota Bekasi, Pilih Pemimpin Daerah yang Memiliki Sepuluh Kriteria Ini

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Tak terasa hari ini adalah hari terakhir tahapan kampanye yang selanjutnya akan didinginkan dengan masa tenang selama 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi bakal digelar pada Rabu 27 November mendatang.

Menurut Peraturan KPU, selama masa tenang Pilkada 2024 berlangsung, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa tenang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh kampanye, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih objektif dan bebas dari tekanan.

Yang Tidak Boleh Dilakukan saat Masa Tenang:

  1. Kampanye: Semua bentuk kampanye, baik melalui media massa, media sosial, maupun tatap muka, dilarang.
  2. Pemasangan Atribut Kampanye: Pemasangan spanduk, baliho, atau atribut kampanye lainnya dilarang.
  3. Kegiatan yang Mengarah pada Kampanye: Kegiatan yang dapat dianggap sebagai kampanye, seperti pembagian sembako atau uang, juga dilarang.
  4. Penggunaan Media Sosial untuk Kampanye: Menggunakan media sosial untuk mempengaruhi pemilih dengan cara kampanye juga tidak diperbolehkan.

Yang Boleh Dilakukan saat Masa Tenang:

  1. Merenungkan Pilihan: Pemilih diharapkan menggunakan waktu ini untuk mempertimbangkan pilihan mereka dengan matang.
  2. Mengikuti Berita: Pemilih dapat mengikuti berita dan informasi dari sumber yang terpercaya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang calon dan partai politik.
  3. Diskusi Pribadi: Diskusi pribadi dengan keluarga atau teman mengenai pilihan politik masih diperbolehkan, asalkan tidak bersifat kampanye.

Dalam Kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024, segenap warga masyarakat Kota Bekasi yang memiliki Hak Pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap bakal memilih pemimpin yakni; Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi selama lima tahun ke depan, periode 2024-2029.

Kriteria Pemimpin

Pemimpin yang baik harus memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, serta berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak semua individu, termasuk perempuan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca