Poin Utama:
- Perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, seberang Metropolitan Mall Bekasi telah rampung pada Februari 2026.
- Pemkot Bekasi secara resmi mengambil alih aset JPO tersebut setelah masa kelola dari pihak swasta sebelumnya berakhir.
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi tengah membuka proses lelang untuk investor baru dengan standar desain yang lebih modern.
- Masyarakat diimbau keras untuk turut menjaga fasilitas umum dan menghindari aksi vandalisme di area JPO.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi resmi mengumumkan selesainya perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
Fasilitas yang terletak tepat di seberang Metropolitan Mall Bekasi ini kini dapat kembali dilintasi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses peremajaan infrastruktur pejalan kaki ini dieksekusi secara intensif oleh Pemkot Bekasi demi menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan publik di jantung mobilitas kota.
Kapan Perbaikan JPO Metropolitan Mall Bekasi Selesai?
Proses pengerjaan konstruksi JPO di Jalan Ahmad Yani tersebut dinyatakan rampung sepenuhnya pada bulan Februari 2026 lalu.
Tahapan perbaikan ini memakan waktu kurang lebih tiga bulan lamanya, terhitung sejak inisiasi pembongkaran awal pada Desember 2025.
“Perbaikan JPO di Depan MM juga sudah terselesaikan, dan sudah bagus setelah dilakukan peremajaan,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (15/05/2026).
Komitmen Pemkot Bekasi dalam menghadirkan fasilitas JPO yang layak mutlak diperlukan. Hak pejalan kaki harus terfasilitasi dengan baik, terutama di titik rawan kepadatan lalu lintas.
Apa Saja yang Diperbaiki pada JPO Jalan Ahmad Yani Ini?
Pemkot Bekasi berfokus pada perbaikan struktur secara komprehensif mengingat usia operasional JPO yang sudah menembus lebih dari 10 tahun. Pembenahan ini sangat krusial mengingat lokasi JPO yang berdekatan dengan sentra ekonomi, perkantoran, dan titik transportasi umum massal.
Adapun proses peremajaan yang dilakukan oleh tim teknis meliputi:
- Penguatan struktur pondasi dan rangka utama jembatan.
- Pengecatan ulang secara menyeluruh agar estetika kota tetap terjaga.
- Perbaikan lantai pijakan demi mencegah risiko pejalan kaki tergelincir atau terperosok.
- Pembenahan bagian atap kanopi dan pagar pengaman jembatan.
Mengapa Aset JPO Diambil Alih oleh Pemkot Bekasi?
Langkah akuisisi aset dilakukan karena masa pengelolaan JPO oleh pihak swasta sebelumnya telah resmi kedaluwarsa secara administratif.
Saat ini, Pemkot Bekasi melalui DBMSDA tengah menggelar proses lelang baru guna menjaring investor potensial yang mampu menghadirkan desain arsitektur JPO yang lebih relevan dan tertata.
“Jadi memang kemarin waktu pengelolaan dari swasta itu sudah habis secara masa waktu. Dan, kini sudah diambil alih asetnya kembali oleh Pemkot Bekasi,” kata Idi.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa investor swasta yang mengajukan diri untuk mengelola JPO tersebut.
Namun, Pemkot Bekasi memastikan akan menyeleksi ketat kandidat yang bersedia mematuhi standar ketentuan tata ruang kota.
Menutup penjelasannya, DBMSDA meminta seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi agar memiliki rasa kepemilikan terhadap fasilitas publik yang telah dibangun dengan uang negara.
Pejalan kaki dilarang keras melakukan aksi vandalisme yang dapat merusak sarana prasarana penunjang kenyamanan bersama tersebut.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai wajah baru JPO di depan Metropolitan Mall Bekasi ini? Silakan bagikan artikel ini ke kerabat Anda dan pastikan untuk selalu membaca update terbaru seputar infrastruktur dan layanan publik di Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















