Kasus Covid-19 Melandai, Bang Pepen: Sewajarnya Kota Bekasi PPKM Level II

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pulau Jawa dan Bali diperkirakan akan berakhir hari ini 2 Agustus 2021. Untuk mengetahui akan diperpanjang atau tidak masih menunggu instruksi dari Presiden Republik Indonesia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kondisi keadaan covid-19 di Kota Bekasi saat ini sudah melandai dan mulai menurun dari yang sebelumnya. Jadi menurutnya, Kota Bekasi sudah wajar untuk masuk ke dalam PPKM level II.

“Sepertinya ya level 2 itu udah wajar di kita, kalau level 4 seolah-olah kita enggak bergerak,” kata Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (2/8/2021).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini mengatakan kasus aktif positif covid di Kota Bekasi saat ini sudah mulai turun dari waktu ke waktu.

“Kalo kita lihat sudah dalam kondisi seperti ini artinya hijau sudah 94%, dan angka kematianya pun juga sudah 1,2 persen, total kesembuhannya 9.4 persen, terus kasus aktifnya juga menurun, level dua itu sudah wajar, gitu,” kata Bang Pepen.

Bang Pepen berharap warga Kota Bekasi harus tetap waspada terhadap virus yang sedang menyerang ini. Kemudian, bagi beberapa masyarakat yang masih tidak percaya dengan kekuatan vaksin agar cepat sadar bahwa vaksin itu adalah ikhtiar kita sebagai warga untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari virus covid-19 yang sedang menyerang ini.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Tito Copot Plt Wali Kota Bekasi, Praktisi Hukum: Tak Langgar Aturan Selama Ada Persetujuan Mendagri

“Yang pertama, kalo kita melihat kondisi yang ada tapi Kita harus mengingatkan kepada masyarakat harus tetep waspada, kedua saya juga masih engga percaya kalo ada orang yang sekarang ini masih engga percaya akan adanya ya kekuatan vaksinlah, karna kalo bagaimanapun juga untuk menempuh herd imunity itu kan dibutuhkan vaksinasi yang dilakukan secara massal,” tutupnya. (Yud/Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB