Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memerangi abrasi di Pantai Mekar, Muara Gembong, NGO Akar Bhumi Indonesia meluncurkan program penanaman mangrove serta pembangunan shelter.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi garis pantai, tetapi juga untuk menciptakan pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Akar Bhumi Indonesia untuk mendukung pelestarian alam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya , serta Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanaman mangrove ini diharapkan dapat meminimalisir dampak abrasi dan banjir ROB di kawasan pesisir.
Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menjelaskan bahwa proyek ini juga meliputi pembangunan shelter yang akan berfungsi sebagai pusat komunikasi masyarakat, pengawasan mangrove, pusat budidaya mangrove, serta pusat edukasi bagi masyarakat dan pengunjung.
“Kami sangat peduli terhadap kelestarian mangrove di pantai Indonesia, khususnya Muara Gembong yang terus mengalami abrasi. Dengan menanam mangrove di sana, kita dapat menjaga Pantai Mekar dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, pembangunan shelter ini akan membantu dalam mengawasi dan melestarikan mangrove, serta menjadi pusat edukasi bagi masyarakat,” ujar Hendrik, Jumat (24/01/2025).
Hendrik menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami berharap program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Shelter yang kami bangun akan menjadi tempat berkumpulnya berbagai aktivitas positif yang mendukung pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Hendrik.
Rencana penanaman dan pembangunan shelter, lanjut Hendrik, akan berlangsung pada Maret hingga April 2025.
Selain itu, Akar Bhumi Indonesia juga menggandeng pihak terkait untuk melaksanakan program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta menyediakan MCK dan sanitasi bagi masyarakat sekitar.
“Untuk mendukung kegiatan ini, kita mengajak sejumlah pihak, baik pemerintah maupun swasta, sebagai sponsorship,” tambah Hendrik.
Dengan adanya program ini, diharapkan ekosistem mangrove di Muara Gembong dapat terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.