KOTA BEKASI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana membantah pihaknya mengelola anggaran dana hibah Kota Bekasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,7 triliun.
Hal ini dikarenakan tidak semua anggaran dana hibah lembaga, LSM atau Ormas ada pada Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpinnya.
“Alokasi anggaran di kita ngga sampai Rp1,7 triliun, kalo segitu kita muntah, ” ujar Nesan dengan logat Bekasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dikatakan Nesan untuk menjawab tudingan yang dialamatkan kepada eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang disebut memanfaatkan dana hibah ormas Kesetaraan Aliansi Kota Patriot (KASTRI).
“Silahkan dicek, KASTRI tidak pernah mendapat hibah, toh (dana hibah) KASTRI 2023 itu ga dicairkan, di 2024 juga belum ada SK-nya dan ga ada yang besar (nilainya) seperti itu di setiap (dana hibah) ormas /LSM nya,” tegas Nesan.
Nesan pun membeberkan ada oknum-oknum yang sengaja memfitnah eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan melontarkan isu bahwa KASTRI mendapat hibah ratusan juta di tahun anggaran 2023 lalu, dan tahun anggaran 2024 ini bahkan mencapai Rp 811 juta lebih.
“Dan ini dapat dipastikan fitnah, ngga benar. Tahun lalu 2023 itu ngga ada hibah buat KASTRI dan tahun ini justru proposalnya aja ngga ada yang masuk. Karena pencairan dana hibah kan ada SOP-nya dan jikapun ada proposal masuk kita verifikasi lagi. Kalo di Kesbangpol ngga ada hibah sampai 800 jutaan untuk Ormas ataupun Lsm,” bebernya.
Lebih lanjut Nesan mengimbau kepada seluruh pihak agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, terlebih sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan berjanji dan berkomitmen untuk bekerja keras menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencairan dana hibah dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
“Saya sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi mengimbau agar jangan menyebarkan informasi dan berita Hoax, ingat Pilkada sebentar lagi. Kedepannya, kita harus lebih jeli dan cerdas lagi untuk tidak menelan bulat-bulat informasi yang belum diketahui kebenarannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Anggaran Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia dalam APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp101.119.854.700 (seratus satu miliar seratus sembilan belas juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).