JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi keluarkan surat rekomendasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia terutama Kota Bekasi, Minggu (25/08/2024).
Diketahui surat rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi diberikan kepada Tri Adhianto dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi untuk Abdul Harris Bobihoe, Minggu (25/08/2024).
Penyerahan mandat tersebut langsung diberikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan didampingi Ketua DPC Partai Demokrat, Ronny Hermawan dan Sekretaris DPC Partai Demokat, Abdul Rozak serta para pengurus dan kader.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Abdul Rozak menjelaskan bahwa partai yang identik dengan lambang bintang mercy tersebut sudah sepakat dengan pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk memimpin Kota Bekasi periode 2024 – 2029 mendatang.
“Alhamdulillah atas izin yang kuasa, pada saat ini DPP Partai Demokrat sudah resmi menetapkan Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 mendatang. Dan yang diberikan merupakan Surat Rekomendasi (SK) B1-KWK,” katanya saat dihubungi rakyatbekasi.com.
Dengan demikian, pria yang juga sebagai Ketua Tim Penjaringan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPC Partai Demokrat Kota Bekasi ini menegaskan bahwa sosok Abdul Harris Bobihoe sudah resmi dan disetujui partainya untuk mendampingi Tri Adhianto.
“Abdul Harris Bobihoe secara resmi sudah didukung Partai Demokrat untuk mendampingi Tri Adhianto pada Pilkada November 2024 mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap dengan kekuatan partai koalisi yang sudah dibentuk bisa meraih kemenangan pada Pilkada nanti.
“Dengan kekuatan partai koalisi yang sudah dibentuk dan dirajut, saya yakin Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe bisa meraih kemenangan. Dan kami Partai Demokrat akan patuh terhadap perintah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono,” pungkasnya.