Komisi 2 DPRD Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan pemanggilan para mitra kerja untuk menggelar rapat kerja sebagai bentuk Program Kerja yang akan diberlangsungkan, pasca dikukuhkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029.
Selasa (29/10/2024) kemarin, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi telah Rapat Kerja perdana bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Dinas Perumahan Kawasan, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk membahas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya jadi dari Komisi 2 ini sekarang kita tetap masih mengawal APBD-Perubahan 2024. Disini kan banyak skala pembangunan prioritas yang masih belum maksimal dan penyerapan anggaran yang belum maksimal,” ucap Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Gilang Esa Mohamad kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Kamis (31/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada rapat perdana tersebut, kata Gilang, pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait kinerja dari para mitra kerja dari Komisi 2 DPRD Kota Bekasi.
Hal itu diperlukan untuk melihat kedalaman kinerja OPD dalam triwulan akhir tahun anggaran 2024 sehingga menjadi lebih masif dan terstruktur.
“Nah di sini kita kawal sampai Akhir Tahun ini, bisa nggak terserap yang ada di Disperkimtan maupun DBMSDA, nanti Mitra-mitra yang lain kita belum. Dalam waktu dekat, kita juga akan mengundang dan ajak rapat bersama, supaya apa? capaian serapan anggaran di tahun 2024 ini tidak meleset,” paparnya.
Sebagai informasi, objek kerja Komisi 2 meliputi: Pembangunan Pasar, Pertanian, Perkebunan dan Tanaman Pangan, Kelautan dan Perikanan, Komunikasi dan Informatika, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Sarana Jaringan Utilitas, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Penerangan Jalan Umum, Pengawasan dan Pembangunan, Kebersihan dan Pertamanan, Perencanaan dan Pembangunan Daerah.