Dinilai Tidak Etis, MUI Kota Bekasi Kritik Penyelenggaraan Lomba Balap Lari Malam di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan acara Lomba Balap Lari Malam bertema Mendadak Atlet , yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/03/2025) di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bekasi pukul 19.30 WIB.

Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Timnas Bahrain dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, mempertanyakan keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang memberikan izin pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa mempertimbangkan waktu pelaksanaannya yang bertepatan dengan prosesi ibadah Salat Tarawih di bulan suci Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang dalam suasana Ramadhan. Pemerintah sebagai pengelola kegiatan kemasyarakatan yang berwenang memberikan izin seharusnya mempertimbangkan banyak aspek sebelum menyetujui kegiatan ini,” ujarnya kepada awak media.

Kurangnya Pelibatan MUI dalam Keputusan

Saifuddin Siroj mengungkapkan bahwa MUI Kota Bekasi tidak dilibatkan dalam proses persiapan maupun pengambilan keputusan terkait acara tersebut.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui secara rinci mekanisme penyelenggaraan dan pertimbangan yang diambil oleh pemerintah setempat.

“Saya tidak tahu persis bagaimana mekanismenya, karena MUI tidak diajak berdiskusi. Kalau pemerintah punya persyaratan tertentu, itu mungkin keputusan mereka. Namun, tetap saja, waktu pelaksanaannya harus dipertimbangkan lebih matang,” tambahnya.

Masalah Waktu Penyelenggaraan

Saifuddin menyoroti bahwa acara tersebut dijadwalkan pada pukul 19.30 WIB, waktu yang bertepatan dengan pelaksanaan Salat Tarawih bagi umat Muslim.

Ia menyarankan agar waktu pelaksanaan kegiatan diundur hingga setelah ibadah selesai, sekitar pukul 20.30 WIB, demi menghormati umat yang sedang beribadah.

“Kenapa tidak diundur saja waktunya? Salat Tarawih biasanya selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan menggeser waktu acara, maka umat yang beribadah tidak terganggu, dan kegiatan tersebut tetap dapat berlangsung tanpa masalah,” sarannya.

Penilaian Etis dan Imbauan MUI

Lebih lanjut, Saifuddin menilai bahwa kegiatan yang niatnya positif bisa saja dianggap tidak positif jika tidak disesuaikan dengan situasi.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan aspek etika dan menghormati suasana ibadah Ramadhan.

“Kaum Muslimin sedang beribadah, tetapi di sisi lain ada kegiatan yang ramai seperti ini. Hormati sedikit saja, undur waktu pelaksanaannya. Ini soal etis atau tidak etis di saat umat tengah beribadah,” paparnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507/Bekasi untuk mengatur pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Bekasi. Beberapa poin penting dalam maklumat tersebut adalah:

  1. Menghormati Bulan Suci Ramadhan – Kaum Muslimin dan Muslimat dianjurkan untuk menyemarakkan bulan Ramadhan dengan kegiatan ibadah ritual maupun sosial dan menjauhkan diri dari perbuatan yang mengurangi pahala puasa.
  2. Memperkokoh Persaudaraan – Baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan), dan ukhuwah wathoniyah (persaudaraan tanah air).
  3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban – Melarang kegiatan yang dapat mengganggu kesucian Ramadhan, termasuk peredaran narkoba, minuman beralkohol, perjudian, dan kegiatan asusila.
  4. Menghindari Gangguan Selama Ramadhan – Menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kesucian bulan Ramadhan.

Maklumat Bersama Pemkot Bekasi Selama Ramadhan

MUI Kota Bekasi berharap agar penyelenggara kegiatan Lomba Balap Lari Malam dan Nobar dapat mempertimbangkan saran yang diberikan, terutama terkait waktu pelaksanaannya.

Dengan menggeser waktu acara, diharapkan kegiatan tersebut tetap dapat berjalan lancar tanpa mengganggu umat yang sedang menjalankan ibadah Tarawih.

“Kegiatan ini punya niat positif, tetapi cara dan waktunya harus disesuaikan dengan situasi. Pemerintah perlu lebih bijak dalam melihat hal semacam ini agar harmoni sosial dan suasana Ramadhan tetap terjaga,” tutup Saifuddin.

Dengan kritik dan saran yang diberikan, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif, damai, dan penuh toleransi selama bulan suci Ramadhan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu
Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi
Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil
Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai, 65 Sekolah di Kota Bekasi Dibiarkan Tanpa Kepala Sekolah
Cek Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran
Lansia 79 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir di Aren Jaya Bekasi Timur

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 09:54 WIB

Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil

Senin, 19 Januari 2026 - 02:37 WIB

Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca