Komisi I: Promosi Eks Sekdis BMSDA Kota Bekasi Sudah Tepat Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 9 pejabat struktural Eselon II di Aula H Nonon Sonthanie, Rabu (30/08/2023).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 9 pejabat struktural Eselon II di Aula H Nonon Sonthanie, Rabu (30/08/2023).

KOTA BEKASI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan menegaskan bahwa open bidding pada jabatan struktural eselon II saat periode Tri Adhianto menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) maupun Wali Kota Bekasi definitif sudah melalui tahapan dan proses yang sangat selektif.

Baca Juga:  12 Peserta Open Bidding Calon Kepala Dinas di Pemkot Bekasi Memenuhi Syarat

“Jika hari ini ada yang mempermasalahkan, kenapa baru hari ini? Kenapa tidak saat beliau (Tri Adhianto, red) masih menjabat dan memimpin Kota Bekasi? Tentu semua itu (tahapan open bidding) berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sepanjang proses tersebut disetujui oleh Pemerintah Pusat, saya tegaskan bahwa prosesnya sudah cukup jelas dan tidak ada yang dilanggar,” ujar Oloan Nababan kepada rakyatbekasi.com, Selasa (24/10/2023).

Meski demikian, Oloan mengaku bahwa dirinya tidak serta merta akan membenarkan apabila saat itu, Tri Adhianto melakukan promosi pejabat yang tidak memenuhi persyaratan dan bahkan belum waktunya menjadi eselon II.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak memenuhi kriteria, bahkan ujug-ujug naik jadi eselon II begitu saja sebelum waktunya, itu baru patut dipertanyakan. Di daerah manapun itu, jika ada proses open bidding, apalagi ini posisi jabatan tinggi di lingkup pemerintahan daerah, tentu ada mekanisme dan tata cara yang tidak bisa begitu saja terlewati, semisal assessment yang dilakukan oleh panitia tes independen,” tegasnya.

Selagi mekanisme tersebut ditempuh, kata Oloan, Kepala Daerah tentunya punya pertimbangan dalam menentukan mutasi, promosi dan demosi para pejabat agar birokrasi pemerintahan tetap berjalan.

Baca Juga:  Demonstran Duduki Kursi Pimpinan di Ruang Paripurna, Hanan Diminta Mundur

“Kalau hari ini terjadi riak-riak, ya wajar saja. Kembali saya tegaskan, kalau proses mutasi tersebut tidak melalui mekanisme, tentunya Pemerintah Pusat juga tidak serampangan dan menyetujuinya,” tegasnya.

Senada dengan Oloan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan mengatakan bahwa promosi Muhamad Solikhin menjadi Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi adalah sesuatu yang wajar, mengingat sebelumnya menjabat sekretaris di dinas yang sama.

“Solikhin mantan sekdis kan? Kalau mekanismenya ditempuh benar, siapapun dia, sah-sah saja. Terkecuali jika ada hal yang “ganjil” dari rekam jejak karirnya yang perlu diluruskan, sepanjang tidak ditemukan hal ataupun unsur lain yang patut diduga melanggar,” kata Bang Nung sapaan akrab anggota legislatif tiga periode asal PDI Perjuangan ini.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat dan golongan tentunya juga memperhatikan kompetensi, daftar urut kepangkatan, pengalaman kerja di Organisasi Perangkat Daerah terkait dan juga masa kerja serta penugasan.

Baca Juga:  Empat Eselon II Incar Kursi Sekda Kota Bekasi, LSM Trinusa Bakal Awasi Open Bidding

“Selain dilakukan assesment dan dinyatakan lulus, variabel-variabel tersebut pun harus dipertimbangkan. Saya sih biasa saja, yang penting kerjanya bagus, tidak ada masalah,” pungkasnya. (mar)

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB