DPRD Kota Bekasi Desak Kajian Ulang Menyeluruh TPST Bantargebang

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk segera melakukan kajian ulang yang komprehensif terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Desakan ini menguat seiring dengan momentum negosiasi perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemprov DKI Jakarta yang akan berakhir pada 2026, serta adanya “rapor merah” dari warga yang merasakan dampak langsung operasional TPA.

BEKASI – Suara kritis datang dari parlemen Kota Bekasi menjelang babak baru kerja sama pengelolaan sampah dengan DKI Jakarta. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara tegas merekomendasikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengevaluasi total tata kelola sampah di dua lokasi vital, yakni TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu.

​Rekomendasi ini bukan tanpa alasan. Menurut Latu, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi dan keluhan masyarakat di sekitar lokasi, khususnya warga Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suara Warga dan ‘Rapor Merah’ Pengelolaan Sampah

​Warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang telah lama menyuarakan berbagai permasalahan yang timbul. Keluhan ini terakumulasi menjadi sebuah “rapor merah” yang menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera bertindak.

​”Ini menjadi perhatian kita semua, khususnya kami di Komisi II, untuk bisa menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi selaku pemangku kebijakan,” ujar Latu saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

​Meskipun tidak dirinci, rapor merah dari warga umumnya mencakup isu-isu krusial seperti:

  • Dampak Lingkungan: Pencemaran air tanah, polusi udara akibat bau tidak sedap, dan potensi kerusakan ekosistem sekitar.
  • Masalah Kesehatan: Peningkatan risiko penyakit pernapasan dan kulit bagi warga sekitar.
  • Infrastruktur: Kerusakan jalan akibat lalu lintas truk sampah yang padat.

Momen Kritis Jelang Negosiasi Ulang dengan DKI Jakarta

​Desakan untuk melakukan kajian ini menjadi sangat relevan karena Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan segera duduk bersama untuk membahas perpanjangan PKS terkait pemanfaatan TPST Bantargebang. PKS yang ada saat ini akan berakhir pada tahun 2026.

​”Apalagi saat ini kita sedang melakukan negosiasi ulang terkait dengan Perjanjian Kerja Sama Bantuan DKI untuk Tahun 2026,” tambah Latu.

​Menurutnya, hasil dari kajian komprehensif ini harus menjadi modal dan posisi tawar utama bagi Pemkot Bekasi. Catatan dan temuan dari evaluasi tersebut diharapkan dapat dimasukkan ke dalam klausul perjanjian kerja sama yang baru untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkeadilan.

Memastikan Aspirasi Terdengar

​Latu menegaskan bahwa melibatkan aspirasi warga terdampak adalah kunci untuk solusi jangka panjang. Dengan demikian, permasalahan sampah yang selama ini membebani Kota Bekasi dapat ditangani secara efektif.

​”Aspirasi dari warga yang terdampak langsung di Bantargebang bisa memaksimalkan upaya perbaikan, sehingga permasalahan sampah yang ada di Kota Bekasi bisa diatasi dengan baik dan benar,” jelasnya.

Menuntut Keadilan Ekologis bagi Bantargebang

​Lebih jauh, Latu menyoroti beban ganda yang ditanggung oleh masyarakat Bantargebang. Selama puluhan tahun, mereka hidup berdampingan dengan dampak lingkungan dari sampah yang tidak hanya berasal dari DKI Jakarta, tetapi juga dari Kota Bekasi sendiri.

​”Kita punya kontribusi besar, karena kita ikut menyumbang sampah di dalamnya. Oleh karenanya, mereka menuntut keadilan yang sudah lama terabaikan,” tegasnya.

​Ia menutup pernyataannya dengan seruan yang kuat untuk pemulihan lingkungan dan penegakan keadilan bagi wilayah yang telah banyak berkorban.

​”Sudah saatnya keadilan ekologis ditegakkan. Bantargebang harus kita pulihkan, bukan terus dikorbankan,” pungkasnya.

​Kajian komprehensif yang didorong oleh DPRD ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan adil, baik bagi warga Bekasi maupun dalam hubungan kerja sama dengan DKI Jakarta di masa depan.

Visited 96 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Diremehkan? Komisi 1 Kritik Pejabat Mangkir Apel
​2 Bulan Mandek! Ketua DPRD Kota Bekasi Tagih Realisasi Ganti Rugi Korban SPBE Cimuning
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal
Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!
Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang
​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD
Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!
Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Diremehkan? Komisi 1 Kritik Pejabat Mangkir Apel

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

​2 Bulan Mandek! Ketua DPRD Kota Bekasi Tagih Realisasi Ganti Rugi Korban SPBE Cimuning

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x