Proyek PLTSa Bantargebang Disorot, DPRD Minta Pemkot Bekasi Jamin Aspek Sosial dan Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/09/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (18/09/2025).

BEKASI – Rencana pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Bekasi.

Meskipun dipandang sebagai solusi potensial untuk mengatasi masalah sampah kronis, legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak mengabaikan dampak sosial dan lingkungan yang akan timbul.

​Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/09/2025), Anggota DPRD Wildan Faturrahman secara tegas meminta Pemkot untuk memastikan proyek ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan DPRD: Prioritaskan Warga dan Lingkungan

​Wildan Faturrahman menekankan bahwa keberhasilan PLTSa Bantargebang tidak hanya diukur dari kemampuannya mengurangi volume sampah, tetapi juga dari komitmennya terhadap kesejahteraan warga dan kelestarian lingkungan.

​”Pak Wali Kota, kita berharap teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan. Masyarakat Bantargebang perlu mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, kompensasi yang adil, serta pemberdayaan ekonomi atas keberadaan proyek ini,” tegas Wildan saat menyampaikan interupsi.

​Salah satu poin krusial yang disampaikannya adalah prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, warga Bantargebang yang telah lama menanggung beban sosial dari keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) layak menjadi prioritas utama.

​”Tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun operasional PLTSa nanti harus memprioritaskan warga setempat. Wajar mereka mendapatkan tempat untuk bisa bekerja,” katanya.

Bukan Sekadar Proyek Mercusuar

​Wildan berharap proyek strategis ini tidak berakhir menjadi sekadar proyek mercusuar yang megah namun minim manfaat bagi warga. Ia ingin PLTSa menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah di Kota Bekasi.

​”Dengan catatan-catatan tersebut, saya berharap PLTSa Bantargebang bisa menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek mercusuar. Semoga ini menjadi momentum transformasi sampah dari masalah menjadi sumber daya,” cetusnya.

Respons Pemkot: Komitmen Tata Kelola Terintegrasi

​Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik masukan dari DPRD dan menegaskan adanya kesamaan visi dalam penanganan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir.

​”Kami memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan pengolahan sampah secara tuntas. Saat ini pun kita sudah sosialisasikan pemilahan sampah mulai dari limbah rumah tangga,” ujar Tri Adhianto.

Ia memandang kehadiran PLTSa Bantargebang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sampah dan lingkungan yang lebih modern.

Terkait tuntutan penyerapan tenaga kerja, Tri Adhianto memberikan jaminan bahwa hal tersebut akan menjadi syarat wajib dalam proses perizinan proyek.

​”Terkait penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya, saya kira ini menjadi bagian dari kearifan lokal yang nanti akan mengikat pada saat proses perizinan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tata kelola lingkungan lainnya,” pungkasnya.

Bagaimana menurut Anda, apa yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan PLTSa Bantargebang? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Visited 128 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora
Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang
Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:18 WIB

15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:39 WIB

Nonton Laga Porprov Jabar 2026 di Bekasi Gratis? Ini Kata Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Hingga Juni 2026, Aktivasi IKD di Kota Bekasi Tembus 407 Ribu Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Berita Terbaru

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:46 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x