KPK RI Sarankan Jokowi Lapor Terkait Kiriman Jeruk 1 Truk dari Warga Karo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

JAKARTA – KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kiriman satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. KPK menyarankan agar Jokowi melapor ke KPK sebagai bentuk transparansi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Rabu (08/12/2021).

Ipi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara. Pasalnya, sudah menjadi tanggung jawab pejabat negara dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ujar Ipi.

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Ipi mengatakan gratifikasi berupa makanan atau minuman dapat disalurkan menjadi bantuan sosial, selain dapat ditolak.

“Kedua, kami sampaikan juga bahwa berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial,” terangnya.

Jokowi Ganti Pemberian Jeruk dengan Goodie Bag

Sebelumnya, Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Untuk diketahui, Jokowi kerap melaporkan barang-barang yang diterimanya ke KPK, termasuk gitar dari band legendaris Metallica.

Ini karena penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. Soal jeruk yang diterima Jokowi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, menyebut Jokowi sudah mengganti pemberian tersebut dengan sebuah goodie bag.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang ‘gantinya’. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” kata Faldo Maldini saat dihubungi, Rabu (08/12).

Seperti dikutip oleh detikcom, dalam video yang dimaksud Faldo, Jokowi memang memberikan sebuah goodie bag kepada warga Karo yang memberikan satu truk jeruk buat Jokowi. Jokowi juga berkata, “Ini nanti sampaikan ke petani oleh-oleh sudah saya terima. Gantinya.”

Faldo menegaskan Jokowi secara konsisten selalu memberi teladan soal barang-barang yang diterimanya, termasuk soal jeruk. Bukan tanpa alasan, kata Faldo, Jokowi memutuskan membayar jeruk tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x