KPK RI Sarankan Jokowi Lapor Terkait Kiriman Jeruk 1 Truk dari Warga Karo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

JAKARTA – KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kiriman satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. KPK menyarankan agar Jokowi melapor ke KPK sebagai bentuk transparansi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Rabu (08/12/2021).

Ipi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara. Pasalnya, sudah menjadi tanggung jawab pejabat negara dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ujar Ipi.

Baca Juga:  Wahyudin, Jumhana Lutfi, Bunyamin dan Mulyadi alias Bayong Divonis 4-5 Tahun Penjara

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Ipi mengatakan gratifikasi berupa makanan atau minuman dapat disalurkan menjadi bantuan sosial, selain dapat ditolak.

“Kedua, kami sampaikan juga bahwa berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial,” terangnya.

Jokowi Ganti Pemberian Jeruk dengan Goodie Bag

Sebelumnya, Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Untuk diketahui, Jokowi kerap melaporkan barang-barang yang diterimanya ke KPK, termasuk gitar dari band legendaris Metallica.

Ini karena penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. Soal jeruk yang diterima Jokowi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, menyebut Jokowi sudah mengganti pemberian tersebut dengan sebuah goodie bag.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang ‘gantinya’. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” kata Faldo Maldini saat dihubungi, Rabu (08/12).

Baca Juga:  Geruduk Kantor Baznas RI, Gemasi Teriakkan 'Mosi Tidak Percaya' Terhadap Ismail Hasyim

Seperti dikutip oleh detikcom, dalam video yang dimaksud Faldo, Jokowi memang memberikan sebuah goodie bag kepada warga Karo yang memberikan satu truk jeruk buat Jokowi. Jokowi juga berkata, “Ini nanti sampaikan ke petani oleh-oleh sudah saya terima. Gantinya.”

Baca Juga:  PPATK: Tak Ada Peserta Pemilu 2024 yang Bersih, Rp1 Triliun Hasil Tindak Pidana Masuk ke Parpol

Faldo menegaskan Jokowi secara konsisten selalu memberi teladan soal barang-barang yang diterimanya, termasuk soal jeruk. Bukan tanpa alasan, kata Faldo, Jokowi memutuskan membayar jeruk tersebut. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB