KPK RI Sarankan Jokowi Lapor Terkait Kiriman Jeruk 1 Truk dari Warga Karo

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Zunita/detikcom)

JAKARTA – KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kiriman satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. KPK menyarankan agar Jokowi melapor ke KPK sebagai bentuk transparansi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding kepada awak media, Rabu (08/12/2021).

Ipi juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara. Pasalnya, sudah menjadi tanggung jawab pejabat negara dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” ujar Ipi.

“Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Ipi mengatakan gratifikasi berupa makanan atau minuman dapat disalurkan menjadi bantuan sosial, selain dapat ditolak.

“Kedua, kami sampaikan juga bahwa berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial,” terangnya.

Jokowi Ganti Pemberian Jeruk dengan Goodie Bag

Sebelumnya, Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara. Untuk diketahui, Jokowi kerap melaporkan barang-barang yang diterimanya ke KPK, termasuk gitar dari band legendaris Metallica.

Ini karena penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. Soal jeruk yang diterima Jokowi, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, menyebut Jokowi sudah mengganti pemberian tersebut dengan sebuah goodie bag.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang ‘gantinya’. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” kata Faldo Maldini saat dihubungi, Rabu (08/12).

Seperti dikutip oleh detikcom, dalam video yang dimaksud Faldo, Jokowi memang memberikan sebuah goodie bag kepada warga Karo yang memberikan satu truk jeruk buat Jokowi. Jokowi juga berkata, “Ini nanti sampaikan ke petani oleh-oleh sudah saya terima. Gantinya.”

Faldo menegaskan Jokowi secara konsisten selalu memberi teladan soal barang-barang yang diterimanya, termasuk soal jeruk. Bukan tanpa alasan, kata Faldo, Jokowi memutuskan membayar jeruk tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar
Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif
Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:39 WIB

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Pendiri WAICO, Bidik Potensi Ekonomi USD 366 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:33 WIB

Konflik Polri vs Kejagung, Syahrul E Dasopang: Bahaya Keseimbangan Koruptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Berita Terbaru

Infografis resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang menampilkan rincian total 1.920.128 pemilih terdaftar dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, dirilis di Bekasi pada Rabu (22/07/2026). Terlihat rincian detail perbandingan pemilih laki-laki dan perempuan beserta jumlah kecamatan dan kelurahan (Sumber Foto: KPU Kota Bekasi).

Bekasi

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:41 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x