Wacana KPK RI Bentuk Satgas LHKPN Mencuat, Efek Merosotnya Wibawa Firli Cs?

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan lhkpn.

laporan lhkpn.

JAKARTA – Wacana agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (Satgas) guna menangani pejabat negara yang tidak menyerahkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencuat.

Wacana pembentukan Satgas ini dipandang perlu lantaran Ketua KPK, Firli Bahuri dan juga unsur pimpinan KPK lainnya sudah kehilangan wibawa di mata para pejabat.

“Memang pimpinan sekarang tidak ditakuti, tidak ada wibawanya, kontroversial, banyak retorika dan banyak pejabat yang mencibir dan mengabaikan imbauannya (agar menyerahkan LHKPN),” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman seperti dikutip Inilah.com, Kamis (07/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boyamin menilai, apabila KPK benar membentuk Satgas LHKPN, sepatutnya tidak sekadar retorika maupun lips service. Sebab, jika kedua hal itu terjadi, efek kehadiran Satgas LHKPN juga akan tidak jelas.

Sementara, eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai pembentukan Satgas LHKPN belum diperlukan.

Sebab, lembaga anti rasuah tersebut dapat mengoptimalkan kinerja Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

“LHKPN salah satu cara pencegahan antikorupsi. Setiap pejabat harus berani laporkan hartanya. Idealnya 100 persen penyelenggara negara mengisi LHKPN, untuk pencegahan korupsi,” terang Yudi.

Oleh karena itu, KPK harus aktif menggenjot para pejabat agar taat menyerahkan LHKPN.

“Sebagian sudah bagus dijadikan syarat menduduki jabatan atau naik jabatan karena penting pejabat harus melaporkan LHKPN,” kata Yudi.

Sebagai informasi, belasan ribu penyelenggara negara terungkap belum menyampaikan laporan kekayaan ke KPK. Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik tahun 2021 pada 31 Maret 2022 lalu.

“Masih terdapat 15.649 wajib lapor atau penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Ipi menjelaskan, dari total 384.298 wajib lapor secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen.

Menurut Ipi, penyelenggara negara yang telah melaporkan kekayaannya, yakni pada bidang eksekutif tercatat 96,12 persen. Jumlah ini dari total 305.688 wajib lapor yang telah melaporkan. Sementara, bidang yudikatif 98,06 persen dari total 19.347 wajib lapor.[yud/*]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Analogi Diet Korupsi: Alarm Keras bagi Wali Kota Bekasi

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x