KPU Jadwalkan Rekrutmen PPK untuk Pilkada Kota Bekasi di Bulan April 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Kota Bekasi.

Gedung KPU Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada, usai selesainya pelaksanaan Pemilu 2024.

[irp posts=”9577″ ]

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, KPU Kota Bekasi menyebutkan bahwa saat ini sudah masuk tahapan persiapan Pilkada yang bakal digelar pada akhir November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pilkada dilaksanakan pada Bulan November mendatang,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com, Kamis (21/03/2024).

Adapun untuk kesiapannya, kata dia, KPU Kota Bekasi sudah melakukan beberapa perencanaan yang telah dimatangkan tata pelaksanaannya.

“Seperti menyoal kesiapan Pilkada, salah satu adalah kesiapan anggaran, kesiapan program tahapan dan kesiapan SDM untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” jelasnya.

[irp posts=”9545″ ]

Seperti perekrutan Badan Adhoc petugas ataupun panitia pelaksana yang bakal digelar pihaknya pada bulan April mendatang.

“Bulan April mendatang kami, sesuai programnya adalah tahapan rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada 2024. Mekanisme dan tata cara Badan Adhoc Pilkada direkrut sampai hari ini kami belum bisa memastikan, karena kami masih menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari KPU RI,” bebernya.

Kemudian terkait Badan Adhoc kepanitiaan Pilkada yang akan direkrut pihaknya, lanjut dia, tentunya tidak ada memiliki syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan. Asalkan, mereka tidak tergabung dalam Tim Sukses peserta Pilkada.

“Ya secara umum persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya sama seperti pelaksanaan rekrutmen Badan Adhoc untuk pemilu. Untuk batasan usia masih sama seperti pemilihan sebelumnya, yang penting adalah kompetensi dan dedikasi untuk mau bekerja. Jadi engga masalah, artinya jangan mendikotomikan tua dan muda, siapapun masyarakat yang memiliki kualifikasi layak bisa mendaftar sebagai anggota PPK untuk Pilkada 2024,” pungkasnya.

[irp posts=”9568″ ]

Sebagai informasi, bagi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, kata Ali, bisa mengikuti tahapan proses pendaftaran tersebut yang dijadwalkan di Bulan Agustus 2024.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya
Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi
Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan
Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini
DLH Ditarget Terapkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu, Anggaran Baru Disetujui Rp20 Miliar
Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini
Pemkot Bekasi Jadwalkan Pembentukan Panitia Seleksi untuk Pemilihan Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda)
Pemerintah Kota Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji 7.995 PPPK, Pelantikan Dijadwalkan Juli 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:09 WIB

Jelang Muscab III, BPC HIPMI Kota Bekasi Mencari Ketua Baru, Ini Dia Syarat-syaratnya

Senin, 21 April 2025 - 16:36 WIB

Demi Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi ASN, IMS Dukung Wali Kota Bekasi Gelar Mutasi dan Rotasi

Senin, 21 April 2025 - 16:27 WIB

Aktivis Tuding Proses Rekrutmen SPI RSUD CAM Kota Bekasi Tidak Transparan

Senin, 21 April 2025 - 16:06 WIB

Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 21 April 2025 - 10:34 WIB

Setelah Libur Ramadan dan Lebaran, CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Pekan Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!