KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat baru 36 orang Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih yang sudah menyerahkan bukti pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga hari ini, Kamis (25/07/2024).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, ada sebanyak 36 Caleg terpilih yang diantaranya telah melaporkan laporan LHKPN-nya ke KPU Kota Bekasi.

“Dari 50 Caleg yang terpilih, yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN ada sebanyak 14 orang lagi,” ucap Eli Ratnasari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Caleg DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029 terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024 mendatang. Namun Eli mengaku pihaknya belum mengetahui mengenai adanya informasi lanjutan melalui surat resmi.

Baca Juga:  Memenuhi Syarat, Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengingatkan kepada para Caleg terpilih harus mengikuti aturan untuk melaporkan LHKPN sesuai amanat yang diberikan.

Kewajiban melaporkan LHKPN tersebut, kata dia, tertuang melalui Pasal 52 PKPU No 6 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dengan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Caleg terpilih berkewajiban melaporkan harta kekayaan pribadi penyelenggara sebelum dilakukan pelantikan kepada KPK yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti tanda terima telah melaporkan LHKPN ke KPU Kota Bekasi. Selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan berlangsung,” paparnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan sebanyak 50 Anggota Legislatif terpilih masa periode 2024 – 2029 pada Pileg 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/05/2024) malam

Baca Juga:  Operasi Pasar Murah di Bekasi Barat Warga Membludak, Ini Kata Disperindag

Adapun, bagi Caleg terpilih nantinya akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Sedangkan jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Partai politik yang berhasil memproleh kursi DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024-2029 adalah; PKS 11 kursi, PDI Perjuangan 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi dan terakhir Partai Demokrat dan PPP serta PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Berikut daftar nama 50 Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih Pemilu 2024 :

  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
    1. Adhika Dirgantara.
    2. Bambang Purwanto.
    3. Muhamad Kamil.
    4. Sardi Effendi.
    5. Saifuddaulah.
    6. Fendaby.
    7. Choirunissa.
    8. Latu Har Hary.
    9. Ii Marlina.
    10. Alimudin.
    11. Siti Mukhliso.
  • PDI Perjuangan (PDI P):
    1. Nuryadi Darmawan.
    2. Samuel Sitompul.
    3. Arif Rahman Hakim.
    4. Rudy Heryansah.
    5. Gilang Esa Mohamad.
    6. Anim Imamuddin.
    7. Agus.
    8. Oloan Nababan.
    9. Anton.
  • Partai Golkar:
    1. Dariyanto.
    2. A Syafe’i.
    3. Suryo Harjo.
    4. Faisal.
    5. H Edi.
    6. Adelia.
    7. Sarwin.
  • Partai Gerindra:
    1. Yadi Hidayat.
    2. Tahapan Bambang Sutopo.
    3. Murfati Lidianto.
    4. Puspayani.
    5. R Eko Setyo Pramono.
    6. Misbahudin.
  • Partai Amanat Nasional (PAN):
    1. Evi Mafriningsianti.
    2. Abdul Muin Hafiedz.
    3. Ahmad Rivai.
    4. Aminah.
    5. Agus Rohadi.
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
    1. Alit Jamaludin.
    2. Rizky Topananda.
    3. Ahmad Murodi.
    4. Ahmadi.
    5. Wildan Fathurahman.
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI):
    1. Tanti Herawati.
    2. Yenny Kristianti.
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
    1. H Sholihin.
    2. Nawal Husni.
  • Partai Demokrat:
    1. Arwis Sambiring.
    2. Sodikin.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (23/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!