KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan dalam waktu dekat akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut dilakukan, pasca KPU Kota Bekasi melakukan pelantikan kepada 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan di wilayahnya yang akan ditugaskan pada pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Tahapan selanjutnya, pasca kami melakukan pelantikan Anggota PPK terpilih adalah menjalankan tahapan-tahapan pemilu, ada menjalankan pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com ketika dihubungi, Jumat (17/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemutakhiran data pemilih, kata Ali, nantinya akan dilakukan oleh petugas dalam tenggang waktu tertentu.
“Dimana nantinya petugas pemutakhiran data pemilih, memiliki peran untuk memastikan dalam penyusunan data untuk para pemilih di pelaksanaan Pilkada 2024,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Bekasi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.
Ketua KPU Ali Syaifa mengungkapkan, adapun sosialisasi tersebut diantaranya dalam rangka persiapan diri KPU Kota Bekasi untuk menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Dengan tujuannya adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat, Pasca KPU RI menetapkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang program dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024,” terangnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pilkada mesti berjalan secara masif, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari aturan yang telah ditetapkan.
“Karena pilkada sudah dipastikan pada tanggal 27 November mendatang, sehingga tahapan-tahapan sudah berjalan seperti penyusunan anggaran, pembentukan lembaga Badan Adhoc,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut, kata Ali, merupakan Kick Off sebelum terlaksananya pendaftaran bakal calon Kepala Daerah yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
“Kita sosialisasikan bagi masyarakat yang berminat menjadi peserta atau calon kepala daerah khususnya Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota biar tahu tata cara prosedur dan mekanismenya. Karena pelaksanaan Pilkada juga bisa dinilai berjalan baik, tentu jika ada peserta yang akan memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” tutupnya.