KPU Kota Bekasi: Pantarlih Harus Cakap Gunakan Aplikasi E-Coklit

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada saat ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.

Adapun, syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit.

“Kemampuan individu yang mempunyai handphone dan nantinya bisa mengaplikasikannya melalui E-coklit ini sudah menggunakan aplikasi. Kami harapkan nantinya bagi petugas pantarlih ini bisa bekerja secara cepat dan paham dalam belajar menggunakan aplikasi e-coklit itu sendiri,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (21/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, aplikasi E-coklit adalah sistem elektronik canggih yang akan berperan penting dalam Pilkada 2024.

Baca Juga:  Similarweb Ungkap 10 Situs Dewasa Paling Sering Dikunjungi, Ini Daftarnya

Teknologi inovatif ini memungkinkan pengelolaan data pemilih secara efisien dan akurat, memastikan informasi yang andal untuk proses pilkada maupun memiliki banyak keuntungan.

Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024

Apalagi, data calon pemilih sudah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat.

Afif mengatakan, tugas pantarlih sendiri, tentunya mereka harus paham betul terkait tugas-tugas yang nantinya akan ditugaskan melalui aplikasi E-coklit.

“Dengan syarat mempunyai handphone yang utamanya, bila di tanam aplikasi e-coklit dia tidak nge-hang ataupun engga gaptek lah yang dikhawatirkan ada permasalahan permasalahan di lapangan bilamana mereka tidak mempunyai alat komunikasi atau bisa menggunakan aplikasi E-coklit,” jelasnya

“Kemudian nantinya tugas pantarlih akan mencocokkan melalui data by name by address melalui aplikasi tersebut untuk dilakukan pendataan dari para pemilih untuk Pilkada mendatang,” sambungnya

Terlebih, disisi lain. KPU Kota Bekasi telah membuka pendaftaran rekrutmen Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga:  Buntut “Nyanyian” Camat, Tiga TKK Pemkot Bekasi Diberondong Puluhan Pertanyaan oleh Bawaslu

Hal itu, terhitung pembukaan rekrutmen terbuka Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Dengan, KPU Kota Bekasi bakal merekrut 7.131 orang yang akan menjadi pegawai Pantralih guna melakukan Coklit data pemilih.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB