KPU Kota Bekasi: Pantarlih Harus Cakap Gunakan Aplikasi E-Coklit

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada saat ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.Adapun, syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit.
“Kemampuan individu yang mempunyai handphone dan nantinya bisa mengaplikasikannya melalui E-coklit ini sudah menggunakan aplikasi. Kami harapkan nantinya bagi petugas pantarlih ini bisa bekerja secara cepat dan paham dalam belajar menggunakan aplikasi e-coklit itu sendiri,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (21/06/2024).
Diketahui, aplikasi E-coklit adalah sistem elektronik canggih yang akan berperan penting dalam Pilkada 2024.Teknologi inovatif ini memungkinkan pengelolaan data pemilih secara efisien dan akurat, memastikan informasi yang andal untuk proses pilkada maupun memiliki banyak keuntungan.Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual.Apalagi, data calon pemilih sudah terintegrasi secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat.Afif mengatakan, tugas pantarlih sendiri, tentunya mereka harus paham betul terkait tugas-tugas yang nantinya akan ditugaskan melalui aplikasi E-coklit.
“Dengan syarat mempunyai handphone yang utamanya, bila di tanam aplikasi e-coklit dia tidak nge-hang ataupun engga gaptek lah yang dikhawatirkan ada permasalahan permasalahan di lapangan bilamana mereka tidak mempunyai alat komunikasi atau bisa menggunakan aplikasi E-coklit,” jelasnya“Kemudian nantinya tugas pantarlih akan mencocokkan melalui data by name by address melalui aplikasi tersebut untuk dilakukan pendataan dari para pemilih untuk Pilkada mendatang,” sambungnya
Terlebih, disisi lain. KPU Kota Bekasi telah membuka pendaftaran rekrutmen Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).Hal itu, terhitung pembukaan rekrutmen terbuka Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.Dengan, KPU Kota Bekasi bakal merekrut 7.131 orang yang akan menjadi pegawai Pantralih guna melakukan Coklit data pemilih.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca