KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024, Selasa (03/12/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan perselisihan hukum pada pelaksanaan Pilkada 2024, bilamana hasil Rekapitulasi Suara tidak memuaskan bagi para Calon Kepala Daerah (Cakada).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan, berkaitan kemungkinan hasil perolehan suara akan terjadi perselisihan hasil.

“Sehingga masuk kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan proses pemeriksaan dan pengujian yaitu Mahkamah Konstitusi,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, KPU Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa Pilkada 2024 akan bersifat pasif dan siap menghadapi apapun yang berkaitan dengan hasil-hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang

“Termasuk di dalamnya, kalau harus berselisih di Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Bekasi akan mengikuti aturan dan tahapan dan menjalani tahapan-tahapan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi. Tetapi yang jelas kami berkomitmen akan menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, dengan tertib dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52 WIB

Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:37 WIB

Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:04 WIB

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!