KPU: Pencatut 98 Anggota KPUD Berasal dari 9 Partai Politik yang Berkasnya Lengkap

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum dapat membuka identitas partai politik (parpol) yang mencatut 98 nama anggotanya sebagai keanggotaan partai.

Anggota KPU Idham Kholik menyebut persoalan itu terjadi di antara delapan parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dari Senin, 1 Agustus hingga Rabu, 3 Agustus 2022.

“Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun Sipol (Sistem Informasi Parpol) maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek,” ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, (05/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham menerangkan kasus ini merupakan temuan dari jajaran KPU yang ada di daerah setelah diimbau untuk memeriksa identitas dirinya di Sipol.

Selanjutnya dalam Sipol menunjukkan beberapa nama penyelenggara pemilu di daerah tercatut sebagai anggota parpol.

“Jadi prinsipnya mereka (anggota KPUD) itu dijelaskan terdaftar di partai tertentu nanti mereka menyampaikan surat ke kami nanti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya melakukan klarifikasi langsung kepada parpol terkait. Idham menekankan persoalan ini menyangkut data pribadi, sehingga pihaknya tidak dapat membuka secara gamblang identitas parpol yang mencatut anggotanya.

Lebih lanjut, kasus ini mencuat usai KPU telah memeriksa delapan parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu dan dinyatakan dokumennya lengkap.

Namun, per Jumat, 5 Agustus sudah ada sembilan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Oleh karena itu, Idham menyakini jumlah anggotanya di daerah yang dicatut sebagai anggota parpol akan bertambah.

Adapun ke-98 anggota KPUD yang dicatut namanya parpol itu tersebar di 22 provinsi. Ini terdiri dari 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi (unsur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN), 22 orang Komisioner KPU Kab/Kota, 72 orang personalia sekretariat KPU Kab/Kota (terdapat 80 persen berasal dari PPNPN). (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030
Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’
Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat
Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD
Sutrisno Pangaribuan Desak Panitia Natal Nasional 2025 Salurkan Bantuan ke Sumatera Utara
Jelang Musda, Lukman Hakim (Alex Ziblo) Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi
Jelang Musda, Lukman Hakim Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi
Mutasi Massal Pejabat Kota Bekasi, Fraksi Gerindra Demokrat: “Hal Wajar untuk Penyegaran Birokrasi”

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:42 WIB

Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:47 WIB

Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:47 WIB

Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WIB

Sutrisno Pangaribuan Desak Panitia Natal Nasional 2025 Salurkan Bantuan ke Sumatera Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca