KPU: Pencatut 98 Anggota KPUD Berasal dari 9 Partai Politik yang Berkasnya Lengkap

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholik.

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholik.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum dapat membuka identitas partai politik (parpol) yang mencatut 98 nama anggotanya sebagai keanggotaan partai.

Anggota KPU Idham Kholik menyebut persoalan itu terjadi di antara delapan parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dari Senin, 1 Agustus hingga Rabu, 3 Agustus 2022.

“Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun Sipol (Sistem Informasi Parpol) maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek,” ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, (05/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham menerangkan kasus ini merupakan temuan dari jajaran KPU yang ada di daerah setelah diimbau untuk memeriksa identitas dirinya di Sipol.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Tutup Mata atas Manuver PSI dan Gerindra

Selanjutnya dalam Sipol menunjukkan beberapa nama penyelenggara pemilu di daerah tercatut sebagai anggota parpol.

“Jadi prinsipnya mereka (anggota KPUD) itu dijelaskan terdaftar di partai tertentu nanti mereka menyampaikan surat ke kami nanti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya melakukan klarifikasi langsung kepada parpol terkait. Idham menekankan persoalan ini menyangkut data pribadi, sehingga pihaknya tidak dapat membuka secara gamblang identitas parpol yang mencatut anggotanya.

Baca Juga:  Sambut Pemilu 2024, Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Antusias Nyoblos

Lebih lanjut, kasus ini mencuat usai KPU telah memeriksa delapan parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu dan dinyatakan dokumennya lengkap.

Namun, per Jumat, 5 Agustus sudah ada sembilan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Oleh karena itu, Idham menyakini jumlah anggotanya di daerah yang dicatut sebagai anggota parpol akan bertambah.

Adapun ke-98 anggota KPUD yang dicatut namanya parpol itu tersebar di 22 provinsi. Ini terdiri dari 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi (unsur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN), 22 orang Komisioner KPU Kab/Kota, 72 orang personalia sekretariat KPU Kab/Kota (terdapat 80 persen berasal dari PPNPN). (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah
Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA
Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada
DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi
Soal Netralitas, Pj Wali Kota Bekasi Contohkan eks Kadisdik ke Jajaran Direksi BUMD
Garda Nasional Patriot Nasrani Dukung Bang HerKos jadi Wali Kota Bekasi
Anggota TP5 Bentukan Pj Gani Hadiri Penyerahan Surat Tugas DPD PAN ke Ri-Sol, apa Tupoksinya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:21 WIB

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:23 WIB

Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:26 WIB

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:02 WIB

Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:58 WIB

DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB