KPU: Pencatut 98 Anggota KPUD Berasal dari 9 Partai Politik yang Berkasnya Lengkap

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum dapat membuka identitas partai politik (parpol) yang mencatut 98 nama anggotanya sebagai keanggotaan partai.

Anggota KPU Idham Kholik menyebut persoalan itu terjadi di antara delapan parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dari Senin, 1 Agustus hingga Rabu, 3 Agustus 2022.

“Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun Sipol (Sistem Informasi Parpol) maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek,” ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, (05/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham menerangkan kasus ini merupakan temuan dari jajaran KPU yang ada di daerah setelah diimbau untuk memeriksa identitas dirinya di Sipol.

Baca Juga:  Rekam Jejaknya Terbukti Mumpuni, Airlangga Layak Diusung Jadi Capres di Pemilu 2024

Selanjutnya dalam Sipol menunjukkan beberapa nama penyelenggara pemilu di daerah tercatut sebagai anggota parpol.

“Jadi prinsipnya mereka (anggota KPUD) itu dijelaskan terdaftar di partai tertentu nanti mereka menyampaikan surat ke kami nanti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya melakukan klarifikasi langsung kepada parpol terkait. Idham menekankan persoalan ini menyangkut data pribadi, sehingga pihaknya tidak dapat membuka secara gamblang identitas parpol yang mencatut anggotanya.

Baca Juga:  Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Dikoreksi, Camat Terancam Sanksi

Lebih lanjut, kasus ini mencuat usai KPU telah memeriksa delapan parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu dan dinyatakan dokumennya lengkap.

Namun, per Jumat, 5 Agustus sudah ada sembilan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Oleh karena itu, Idham menyakini jumlah anggotanya di daerah yang dicatut sebagai anggota parpol akan bertambah.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi: Setiap Paslon Diperbolehkan Kampanye Akbar Hanya Satu Kali

Adapun ke-98 anggota KPUD yang dicatut namanya parpol itu tersebar di 22 provinsi. Ini terdiri dari 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi (unsur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN), 22 orang Komisioner KPU Kab/Kota, 72 orang personalia sekretariat KPU Kab/Kota (terdapat 80 persen berasal dari PPNPN). (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H-15 Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Tetap Unggul
Bawaslu Tak Temukan Kampanye Terselubung dalam Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi
Jadi Korban Janji Palsu Sholihin, Eks Caleg PPP Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe
KPU RI Perintahkan Daerah Terbitkan Surat Keputusan Libur Pilkada Serentak 2024
Tim Pemenangan RIDHO Optimis Tri Adhianto – Harris Bobihoe Menang di atas 70 Persen
KH Said Aqil Siroj Doakan Tri Adhianto Menang Pilkada Kota Bekasi 2024
Pemilih Kota Bekasi Makin Cerdas, Pilih yang Terbukti bukan yang (Janji) Palsu.
Kerap Diserang Black Campaign dan Hoax, Puluhan Ribu Warga Bekasi Selatan Deklarasi Dukungan Menangkan Tri-Harris

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 16:26 WIB

H-15 Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto-Harris Bobihoe Tetap Unggul

Selasa, 12 November 2024 - 12:55 WIB

Bawaslu Tak Temukan Kampanye Terselubung dalam Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi

Selasa, 12 November 2024 - 10:04 WIB

Jadi Korban Janji Palsu Sholihin, Eks Caleg PPP Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Senin, 11 November 2024 - 07:22 WIB

KPU RI Perintahkan Daerah Terbitkan Surat Keputusan Libur Pilkada Serentak 2024

Senin, 11 November 2024 - 04:44 WIB

Tim Pemenangan RIDHO Optimis Tri Adhianto – Harris Bobihoe Menang di atas 70 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!