KPU Tetapkan DPS Kota Bekasi 1.834.988 Pemilih, Cek Nama Anda di Sini

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan DPS tersebut dihasilkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kota yang diselenggarakan di Hotel Amaroossa Bekasi, Jumat (09/08) Malam.

Penetapan DPS tersebut dihasilkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kota yang diselenggarakan di Hotel Amaroossa Bekasi, Jumat (09/08) Malam.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak yang akan terlaksana pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Penetapan DPS tersebut dihasilkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kota yang diselenggarakan di Hotel Amaroossa Bekasi, Jumat (09/08/2024) malam.

Dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara mencapai 3.673 TPS, sekaligus jumlah DPS yang terhimpun mencapai 1.834.988 pemilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai catatan, dari 1.834.988 itu terdiri dari 901.584 pemilih laki-laki dan 933.404 pemilih perempuan.

“Hari ini Alhamdulillah Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara. Kami tetapkan daftar pemilih kita itu sementara ada sebanyak 1.834.988 pemilih dari 12 Kecamatan yang ada di Kota,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com selepas pelaksanaan Rapat Pleno di lokasi, Jumat (09/08/2024) malam.

Sementara di tempat yang sama, Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir menambahkan, penetapan DPS sendiri di antaranya berdasarkan laporan dari para Panitia Pemungutan Suara di tingkat Kelurahan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya dilakukan proses pemutakhiran data pemilih ataupun coklit dari para petugas Pantarlih.

“Jadi dari hasil analisis pencermatan terhadap data-data rekapitulasi di PPK Kota Bekasi, Kami melakukan analisis pencemaran terhadap data ganda, data invalid,” jelasnya.

Selain itu, Faris juga mengaku bahwa KPU Kota Bekasi melakukan penyandingan Data Pemilih dengan Kota lain maupun Provinsi lain. Alhasil, penetapan DPS bisa dirampungkan untuk diumumkan kepada publik.

“Kemudian kepada masyarakat juga diberikan himbauan, bagi yang belum terdaftar pada proses pencoklitan bisa mendatangi PPS maupun PPK setempat ataupun Kantor KPU Kota Bekasi untuk selanjutnya dilakukan pencoklitan. Dan bilamana sudah terdaftar sebagai DPS masyarakat bisa mengecek hal tersebut di cekdptonline.kpu.go.id,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!