Pemerintah Kota Bekasi semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan asri. Rencana terbaru menargetkan lahan eks bangli di bantaran sungai sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA) untuk diubah menjadi taman kota serta ruang publik yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya merapikan tata ruang, tetapi juga memberikan ruang terbuka hijau yang mendukung kualitas hidup warganya.
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi telah merencanakan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas badan garis sungai, terutama di area sekitar UNISMA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses ini, pihak Distaru bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang mengupayakan sosialisasi dan penertiban secara berjenjang.
Kepala Distaru Kota Bekasi Dzikron mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih berupaya dalam melakukan proses bantuan pembongkaran bangunan kepada para pedagang.
“Ini kita masih terus melakukan penjajakan pembongkaran bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rencana, sementara proyeksi lahan di sekitaran Bantaran Kalimalang sisi UNISMA itu mau dijadikan taman,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (02/06/2025).
Dzikron lantas menyatakan bahwa pada saat ini pihaknya dan juga OPD lainnya masih akan memiliki tugas lainnya, yakni dalam membersihkan dampak puing-puing bangunan di lokasi tersebut.
“Tinggal OPD terkait yang nanti ke lapangan, Kalau kita kan sudah melakukan penyebaran. Kemudian, secara progress lanjutan pembersihan puing-puing di lokasi juga dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dan Camat yang dilibatkan. Meski, semua para pedagang sudah kooperatif untuk melakukan pembongkaran mandiri,” sambungnya.
Berdasarkan catatan, terdapat setidaknya 18 bangli yang masih belum tertib, dengan 4 bangli di antaranya masih aktif digunakan sebagai lokasi berjualan.
Sementara itu, secara prakiraan, keseluruhan bangli di kawasan ini mencapai lebih dari 90 bangunan liar semi permanen. Penertiban ini sebagai satu langkah tegas pemerintah untuk segera mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung di lokasi, menekankan pentingnya ketertiban wilayah sebagai prioritas utama yakni berkomitmen untuk terus menertibkan bangunan liar, khususnya yang berada di lokasi-lokasi terlarang seperti sempadan sungai.
“Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali. Ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan kota Bekasi. Kami telah memberikan peringatan secara bertahap, dan jika tidak ada respons, pelaksanaan eksekusi pembongkaran akan segera dijalankan.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap langkah pembongkaran telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan dan sosialisasi kepada para pedagang. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan tata ruang.
Transformasi lahan eks bangli menjadi taman kota membawa beberapa manfaat signifikan, antara lain:
- Ruang Terbuka Hijau (RTH): Pembangunan taman kota akan meningkatkan kualitas lingkungan dengan menyediakan area hijau yang dapat mengurangi polusi dan memberikan kesejukan.
- Peningkatan Estetika Kota: Dengan adanya taman yang tertata, tampilan kota Bekasi semakin estetis serta menyenangkan bagi warganya.
- Fasilitas Publik: Taman kota sebagai ruang publik dapat dijadikan tempat berkumpul, berolahraga, dan berbagai kegiatan komunitas, sehingga meningkatkan interaksi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini juga diharapkan dapat meminimalisir risiko keselamatan akibat berdirinya bangunan ilegal di bantaran sungai, sekaligus membantu mengurangi potensi bencana akibat penyalahgunaan lahan.
Meski rencana ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, tantangan tidak dapat dihindari. Di antaranya adalah koordinasi dengan pedagang yang menduduki bangunan liar selama ini. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya penertiban dengan melaporkan apabila menemukan pelanggaran tata ruang.
Pemerintah Kota Bekasi mengapresiasi respons positif seluruh pihak, termasuk aparat dan warga, yang turut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan peraturan dan mendukung proses pembersihan lahan. Partisipasi masyarakat dinilai krusial untuk menjalankan transformasi lahan ini secara sukses tanpa menimbulkan gesekan sosial.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang sudah mulai melakukan sosialisasi pembongkaran. Semua bangunan yang berdiri tanpa izin di sepanjang badan sungai harus segera dibongkar tanpa kecuali. Ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan,” tutup Mas Tri sapaan akrabnya.
Rencana pengubahan lahan eks bangli di sekitar UNISMA menjadi taman kota merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menertibkan tata ruang serta meningkatkan kualitas lingkungan kota Bekasi. Dengan koordinasi intensif antara Distaru, OPD, dan aparat terkait, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.