Lelang proyek Building Management Gedung Teknis Bersama Pemerintah Kota Bekasi yang digelar untuk ketiga kalinya menimbulkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perubahan persyaratan dalam lelang tersebut diduga menguntungkan salah satu perusahaan, yaitu PT. Elang Nusa Talenta.
PT. Elang Nusa Talenta sebelumnya telah menggarap proyek Building Management pada tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan tersebut juga memperoleh proyek yang sama dengan mekanisme penunjukan langsung oleh PPK Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk periode Januari dan Februari 2025 dengan nilai Rp200 juta.
Dugaan KKN dalam lelang proyek building management ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan keadilan dalam proses lelang.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses lelang tersebut berjalan secara adil dan transparan.
Ketua LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi dan Anti Korupsi (JAMPIDKOR), Mansyur, mengatakan bahwa lelang proyek building management Gedung Teknis Bersama hanya akal-akalan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk memenangkan PT. Elang Nusa Talenta.
Menurut Mansyur, pada lelang pertama bulan Desember 2024, PT. Elang Nusa Talenta gagal memenuhi syarat administrasi.
Namun, perusahaan tersebut tetap memperoleh proyek building management melalui mekanisme penunjukan langsung.
Pada lelang ketiga ini, PT. Elang Nusa Talenta menjadi perusahaan yang paling besar peluangnya untuk memenangkan lelang karena syarat administrasi telah disesuaikan oleh panitia.
Mansyur melanjutkan bahwa proses lelang yang memasuki masa pembuktian dokumen menyisakan tiga peserta dari total 28 perusahaan, yaitu PT. Elang Nusa Talenta, PT. Eka Mega Cipta, dan PT. Putratama Satya Bhakti.
Namun, dirinya menyebut kemungkinan hanya PT. Elang Nusa Talenta yang diundang untuk pembuktian dokumen.
“Undangan pasti hanya satu, ya kita sudah tahu siapa yang menang. Jelas ini terarah dalam setiap prosesnya,” kata Mansyur.
Mansyur mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melapor ke Kejaksaan untuk mendalami berbagai dugaan KKN dalam proyek Building Management.
“Kita pantau sampai selesai, hasilnya kan menjadi resume JAMPIDKOR untuk diserahkan ke pihak berwajib,” katanya.
Dugaan KKN ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proses lelang proyek Building Management dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.
Diharapkan pihak berwenang dapat melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa lelang dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.