KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Kamis (02/05/2024) lalu.
Tak kurang dari 10 Kepala OPD di Pemkot Bekasi mengikuti uji kompetensi tersebut merepresentasikan jabatannya, sesuai dengan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024.
Dalam surat tersebut, kesepuluh Kepala OPD akan dinilai kompetensinya berdasarkan makalah hasil karyanya yang setidaknya memuat topik sesuai dengan target dan capaian kinerja yang tertuang dalam surat perjanjian kerja serta wawancara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi mendesak Pemkot Bekasi agar prosesi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama digelar dengan transparan dan akuntabel.
“Uji Kompetensi terkesan pesanan dan tidak terbuka untuk umum. Karena hanya diikuti oleh 10 orang Pejabat Eselon II, padahal di Kota Bekasi ada 33 Pejabat Eselon II,” kata Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi kepada rakyatbekasi.com, Senin (06/05/2024).
Pria yang akrab disapa Mandor Baya ini lantas mencium aroma terulangnya jual beli jabatan melalui uji kompetensi tersebut.
“Oleh karena itu kami bersurat ke Komisi ASN, BKN, Kemendagri dan juga Provinsi Jawa Barat, sebagai reaksi post trauma kami selaku masyarakat Kota Bekasi tentang jual beli jabatan di masa itu kembali terulang,” tuturnya.
Minimnya informasi pelaksanaan uji kompetensi ini, kata dia, menjadi pertanyaan besar bagi para Eselon II lainnya yang juga ingin mendapatkan kesempatan promosi yang sama atas capaian kinerjanya.
“Saya berharap Pj Wali Kota Bekasi dapat melihat diskriminasi yang terjadi. Kenapa uji kompetensi tidak dibuka kepada semua ASN eselon II? Seharusnya uji kompetensi itu digelar secara transparan dan terbuka, katanya untuk penyegaran dan evaluasi? Anehnya lagi, eselon II yang belum lama dilantik sudah ikut uji kompetensi lagi,” bebernya.
Sebagai informasi, surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024 menunjuk secara khusus kepada 10 Kepala OPD untuk mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), berikut daftarnya:
- Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.